Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 675 ODGJ di Sanggau telah ditanggung dengan BPJS PBI sehingga setiap pelayanan medisnya secara gratis.
“Semua tercover di BPJS PBI namanya. Bagi yang belum punya BPJS biaya rawat inapnya ditanggung Pemda Sanggau,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni, Rabu (9/10).
Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sanggau bertambah dari 672 orang menjadi 675 orang per Oktober 2024.
Ia sebutkan pelayanan gratis dalam bentuk BPJS tersebut dimaksudkan agar pasien dapat hidup layak.
Baca Juga:
- Tangani ODGJ Dengan Pandawa Lima
- Pelaku Pengrusakan Fasilitas Masjid Al-Amin Ditangkap. Ternyata ODGJ
Dan ratusan ODGJ itu ditangani melalui program Pandwa Lima Model Spasi. Penanganan terhadap mereka, ujar Aang, dilakukan sejak sebelum, pada saat hingga sesudah ODGJ itu selesai menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
“Pandawa Lima Model Spasi ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar instansi yang ada di Kabupaten Sanggau dalam upaya penanganan ODGJ,” terangnya.
Ditambahkannya, saat ini bersama Puskesmas, pihaknya memantau kondisi pasien ODGJ yang masih melakukan rawat jalan. Konsumsi obat-obatan dan ketersediaannya juga turut diawasi, terlebih untuk pasien rawat jalan.
“Kita juga selalu berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa di Singkawang untuk penanganan pasien ODGJ yang lebih intens. Tidak semua pasien ODGJ serta merta kita antar ke rumah sakit jiwa, kita lihat dulu tingkat keparahannya,” pungkasnya.(pek)