Dinas LHK Kalbar Plin Plan Soal Limbah B3 PT MKKS

Dinas LHK Kalbar Plin Plan Soal Limbah B3 PT MKKS
Kabid Penanganan Sampah limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar, Lasmi Yulistiana menyebutkan bahwa pengumpulan limbah B3 PT Mitra Karya Surya Kencana telah memiliki akun aplikasi manifes festronik.

Pontianak, BerkatnewsTV. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar sepertinya plin plan memberikan data pengumpulan limbah B3 PT Mitra Karya Surya Kencana (MKKS).

Menurut Kabid Penanganan Sampah limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar, Lasmi Yulistiana bahwa pengumpulan limbah B3 PT MKKS atau Mitra Karya Surya Kencana ini telah memiliki akun aplikasi manifes festronik.

‘’Yang kami lihat mereka sudah memiliki akunnya. Kalau izin UKL dan UPL sudah ada,” ujar Lasmi, Sabtu (5/10).

Pernyataan Lasmi ini tidak sinkron dengan keterangan yang disampaikan sebelumnya kepada sejumlah wartawan bahwa pengumpulan limbah B3 PT Mitra Karya Surya Kencana belum memiliki akun aplikasi manifes festronik, sehingga laporan pengumpulan limbah B3 dilakukan secara manual.

“Hingga saat ini pengumpulan limbah B3 di Jalan Budi Utomo itu belum ada izin Frestronik, sehingga laporannya di lakukan secara manual,” ujar Lasmi, (27/9) lalu.

Lebih lanjut, Lasmi mengungkapkan, bahwa perijinan PT Mitra Karya Surya Kencana tersebut tidak boleh ada naungan tempat usaha di tempat lainnya.

Baca Juga:

“Perijinan hanya untuk satu tempat. Jika ada tempat usaha di tempat lain itu dilarang, ” ujarnya.

Ia memastikan pihaknya akan turun ke lapangan bersama Tim Gakkum dan penyidik PPNS untuk melakukan pengecekan kegiatan pengumpulan limbah B3 tersebut.

“Nanti kami akan turun kelapangan untuk mengecek dan melakukan penelitian kegiatan pengumpulan limbah B3 tersebut,” tegasnya.

Direktur PT Mitra Karya Surya Kencana, Khairul mengaku pihaknya telah mengantongi izin lengkap pengumpulan limbah B3.

“Seperti UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Khairul juga mengakui memiliki tempat pengumpulan limbah B3 di wilayah Pontianak Timur dan izin nya bernaung di PT Mitra Karya Surya Kencana.

“Gudang pengumpulan limbah B3 yang di Pontianak Timur itu izin nya masih bernaung di sini,” pungkasnya.(ebm)