Pontianak, BerkatnewsTV. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan kepada keluarga anggota dewan agar tidak gaya hidup mewah dan pamer kekayaan.
Sebab menurut Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa dukungan keluarga dalam mencegah korupsi sangatlah penting.
Selama ini fenomena fleksing atau pamer kekayaan yang sering dilakukan oleh pasangan pejabat sering kali terjadi.
“Gaya hidup mewah pejabat publik dan pasangannya bisa berdampak negatif. Jadi, pentingnya pola hidup sederhana bagi pejabat negara juga,” tegasnya saat bimtek Keluarga Berintegritas Cegah Korupsi bagi anggota DPRD Pontianak, Kamis (3/10).
Harapan akhir dari program ini adalah agar para anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan benar dan tenang.
“Banyak sekarang budaya-budaya fleksing yang notabene banyak dilakukan oleh pasangannya, sehingga itu berbuntut ke pegawai negeri atau penyelenggara negaranya dan bisa kena kasus seperti itu,” sebutnya.
Ketua Sementara DPRD Kota Pontianak, Satarudin menilai pentingnya momen tersebut bagi para anggota dewan, baik yang lama maupun yang baru.
Baca Juga:
- KPK Soroti Budaya Flexing Keluarga Anggota Dewan
- ASN dan Honorer Diingatkan Hidup Sederhana dan Bijak Bermedsos
“Momen ini merupakan kesempatan yang langka dan sangat berharga buat kami, baik dewan lama maupun bagi dewan yang baru,” terangnya.
Satar menganggap pentingnya nilai-nilai anti korupsi yang dapat dipelajari selama kunjungan tersebut, terutama dari aspek nilai budaya anti korupsi melalui unsur terkecil yaitu keluarga.
“Harapannya bahwa kunjungan ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi kami baik aspek pengembangan ataupun keluarga,” pungkasnya.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyebut dari rilis data oleh KPK sudah ada 1.648 tersangka tindak pidana korupsi sejak berdirinya KPK sampai bulan September 2023.
“Banyak perilaku korupsi salah satunya karena pengaruh keluarga serta melibatkan istri, anak dan sebagainya. Oleh sebab itu keluarga memiliki peran penting untuk saling mengingatkan dan mencegah tindak pidana korupsi,” katanya.
Ia mengingatkan kepada setiap pejabat publik agar belajar dari contoh kasus yang ada. Tidak sedikit persoalan yang timbul pasca kehilangan posisi salah satu anggota keluarga karena harus mendekam di penjara.
Ia memaparkan dari data KPK, hanya 4 persen orang tua yang mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anak. Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas tersebut, Ani Sofian berharap dapat membentuk karakter antikorupsi.
“Di kantor kalau posisi kosong bisa diganti orang lain dan berjalan normal kembali, tetapi jika keluarga akan merasakan kehilangan dari keberadaan sosok apakah itu suami, istri, orang tua atau anak, efek dominonya panjang,” ungkapnya.(ebm)