Polda Kalbar Janji Proses Hukum Anggota Dewan Singkawang Tersangka Pencabulan

Polda Kalbar Janji Proses Hukum Anggota Dewan Singkawang Tersangka Pencabulan
Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio saat menerima audiensi keluarga korban yang didampingi Tim Kuasa Hukum pada Selasa (24/9) di Gedung Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda Kalbar.

Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar berjanji akan tetap menindak lanjuti proses hukum terhadap HH anggota dewan Singkawang tersangka dugaan pencabulan.

Janji itu disampaikan langsung Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio saat menerima audiensi keluarga korban yang didampingi Tim Kuasa Hukum pada Selasa (24/9) di Gedung Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda Kalbar.

“Kami sudah siapkan penyidik dari Unit PPA untuk back Up penyidikan kasus ini. Dan kami akan berangkat ke Singkawang untuk mengecek dan mengasistensi proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Singkawang,” tegasnya.

Bowo juga berjanji kepada pihak keluarga korban polisi akan serius menangani kasus ini dan akan berkoordinasi dengan seluruh komponen khususnya criminal justice system (CJS). Guna menjadikan terangnya kasus yang sedang ditangani.

Baca Juga:

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Petit Wijaya mengaku kasus ini sudah ditangani secara prosedural oleh penyidik Polres Singkawang.

“Kami akan tetap komitmen untuk terbuka dan siap untuk ditanya perkembangannya oleh pihak keluarga dan Tim kuasa hukum,” janji Petit.

Selain itu Polda Kalbar juga akan memberikan pendampingan trauma healing secara gratis terhadap korban.

“Jadi korban kejahatan biasanya akan ada yang mengalami Trauma, baik itu trauma secara fisik maupun trauma secara psikologis. Nah untuk itu pada kesempatan ini kami sampaikan kepada pihak keluarga bahwa Polda Kalbar akan memberikan Layanan Trauma Healing secara cuma-cuma bagi korban,” terangnya.(tmB)