Sanggau, BerkatnewsTV. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Sanggau.
Barang Milik Negara (BMN) yang diserahkan yakni berupa bangunan sekolah yang dibangun Kementerian PUPR berjumlah 13 unit.
“Tentu ini sebagai upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR. Yang didanai dari APBN agar dapat segera dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat,” kata Pj Bupati Sanggau Suherman, penandatanganan berita acara serah terima operasional BMN dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Kementerian PUPR, Kamis (26/9).
“Pemerintah Kabupaten Sanggau pada dasarnya menerima, bertanggung jawab atas biaya operasional, menjaga keamanan dan melaksanakan pemeliharaan melalui OPD terkait. Serta akan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan dan kehilangan pada BMN dalam masa pengelolaan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau,” janjinya.
Baca Juga:
BMN yang diserahkan ke Pemkab Sanggau berupa operasional infrastruktur paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Provinsi Kalimantan Barat 10 di 13 unit sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau. Yang tahapan penyerahannya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan lapangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Dan tim teknis rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Kalimantan Barat.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Mohamad Yoza menegakkan siap berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota. Hal itu bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan minimum untuk masyarakat.
“Intinya kami siap berkoordinasi terkait program-program ke depan dari pemerintah Kabupaten Sanggau yang tentunya akan kita survei dan identifikasi bersama untuk kita siapkan kriterianya,” ujarnya.
Infrastruktur yang sudah dibangun Oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat diharapkan Yoza, sapaan akrabnya, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya
“Karena ini kewenangan bersama, kami berharap pada saat kami serah terima dan pada saat pemanfaatan operasionalnya dianggarkan pemerintah kabupaten karena kami tidak memiliki anggaran operasional. Kami hanya membangun kebutuhan dari pemerintah kabupaten, tapi tidak punya anggaran operasional,” pungkasnya. (pek)