PPK Sui Kakap Kekurangan Tenaga KPPS

PPK Sui Kakap Kekurangan Tenaga KPPS
Ketua Devisi Penyelenggaraan Pemilu (DPP) KPU Kubu Raya, Ahmad Fauzi saat monitoring penerimaan pendaftaran KPPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2024, Rabu (25/9) di Sui Kakap.Foto: ian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Sui Kakap masih kekurangan tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Meski batas akhir pendaftaran tinggal empat hari lagi, PPK masih mencatat kekurangan warga yang ingin menjadi KPPS. Diantaranya belum lengkapnya berkas surat keterangan dokter.

Menyikapi hal tersebut Ketua Devisi Penyelenggaraan Pemilu (DPP) KPU Kubu Raya, Ahmad Fauzi menyebut sesuai dengan Peraturan KPU kekurangan tenaga KPPS dapat diatasi dengan melibatkan tokoh masyarakat. Baik itu RT/RW setempat untuk selanjutnya mengoordinir warga menjadi anggota KPPS.

“Seandainya ada kekurangan KPPS di wilayah Kubu Raya, maka sesuai dengan aturan akan ada penunjukan langsung ke tokoh masyarakat dengan berkoordinasi dengan RT/RW setempat,” ucapnya, usai monitoring penerimaan pendaftaran KPPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. Serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2024, Rabu (25/9) di Sui Kakap.

Fauzi menuturkan menjadi anggota KPPS memerlukan batas umur dari 17-55 tahun, tidak sebagai anggota parpol, dalam keadaan sehat baik jasmani dan rohani, setia pada Pancasila UUD 1945, memiliki intergritas, berdomisili, berpendidikan minimal SMA sederajat.

“Selain itu, perekrutan juga harus berpedoman dengan prosedur Keputusan KPU nomor 476 serta 475 yang dimana ada tahapan-tahapan dalam penerimaan KPPS. Dan saya melihat jumlah pendaftar telah mencukupi kouta yang ada dimasing-masing TPS,” tuturnya.

Baca Juga:

Dalam Pilkada ini, kata Fauzi menambahkan petugas KPPS akan bertugas disetiap TPS sebanyak tujuh orang. Untuk di kecamatan Sui Kakap akan ada 201 TPS di 15 desa, jadi PPK memerlukan 1.407 KPPS.

“Jadi kalau di Kubu Raya ini kita ada di 1.090 TPS termasuk tiga TPS khusus Lapas dan satu TPS Khusus panti Jompo itu dikalikan tujuh,” tegasnya.

Sementara, Ketua PPS Desa Punggur Kecil Ahmad menyebut butuh 168 KPPS untuk ditempatkan ke 24 TPS di desa Punggur Kecil Sui Kakap. Sedangkan yang telah pernah ikut menjadi KPPS pada Pemilu akan mendapatkan nilai tambah atau diprioritaskan pihaknya.

“Kalau untuk di berkas SKD ada tiga persyaratan, tekanan darah, kolesterol, serta penyakit penyerta. Kendatipun, apabila dari SKD ada yang kurang jalan terakhir kita minta surat pernyataan sehat dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Demikian juga Ketua PPS Desa Sui Kakap, Muhidin mengaku masih kekurangan anggota KPPS. Yang dimana kebutuhan pada 19 TPS ditempatnya sebanyak 133 orang KPPS sedangkan yang baru mendaftar 144 orang.

Ia pun optimis masih ada waktu untuk pemenuhan kouta KPPS di desa Sui Kakap. (dian)