Sanggau, BerkatnewsTV. Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irawan Virantama dianugrahi gelar Putra Paduka Bahana Insana Surya Negara dari Istana Surya Negara.
Pemberian gelar pada Selasa (17/9) itu diberikan karena Dedy dianggap memberikan kontribusi penegakan hukum yang humanis, berkeadilan dan berhati nurani.
“Pertimbangan kami, khususnya kepada pak Kajari karena Istana Surya Negara ini dijadikan beliau rumah restoratife justice (RJ) yang penyelesaian hukum di luar persidangan. Tentu kehadiran RJ ini sangat membantu masyarakat dengan melibatkan kami pihak istana dalam menyelesaikan perkara yang berdasarkan hukum yang berkeadilan, humanis dan berhati nurani,” kata Pangeran Ratu Istana Surya Negara, Gusti Arman.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irawan Virantama mengapresiasi gelar kehormatan yang diberikan oleh Pangeran Ratu Surya Negara
Namun, Dedy menyadari gelar kehormatan yang diberikan tersebut memiliki makna yang begitu mendalam bagi Istana Surya Negara dan masyarakat Sanggau sehingga harus dijaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
“Begitu hebatnya Indonesia dengan beragama adat dan budayanya yang harus terus kita lestarikan sehingga ke depan Indonesia akan menjadi negara hebat karena mempertahankan adat dan budaya dan pasti akan menjadi kekuatan yang luar biasa untuk bangsa,” ujarnya.
Dedy mengaku akan terus melestarikan adat dan budaya bangsa yang ada diseluruh tanah air. Dedy berjanji akan melibatkan pihak istana dalam penegakan hukum dan fungsi-fungsi lainnya selain restoratif justice yang sudah berjalan selama ini.
“Ke depan kita juga akan kembangkan kolaborasi-kolabirasi tugas dan fungsi, dan insyallah nanti akan banyak hal yang kita kerjakan bersama pihak istana Surya Negara Sanggau” pungkasnya.
Istana Surya Negara juga memberikan gelar kepada Bonifatius Bahara Ivanovski Stepanus Napitupulu dengan gelar kehormatan ‘Putra Paduka Norma Insana Surya Negara’.(pek)