Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU Kubu Raya menyatakan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya lolos tes kesehatan. Ketiga paslon yang maju di Pilkada Kubu Raya 2024 itu yakni Sujiwo-Sukiryanto, Rusman Ali-M Fachri dan Rosalina-Marijan.
Hasil itu setelah KPU Kubu Raya menerima berkas rekam jejak medis jasmani dan kejiwaan serta zat adiktif para paslon yang akan bertarung di Pilkada Kubu Raya 2024.
Namun, ketiga paslon harus melakukan perbaikan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) seperti disyaratkan KPK RI secara elektronik.
Ketua KPU Kubu Raya Kasiono mengungkapkan dalam proses cek fisik kesehatan di RSUD Soedarso pada sepekan lalu ada 23 item yang wajib lolos dari ketiga paslon ini.
“Termasuk pemeriksaan narkoba (zat adiktif) ya dan kesehatan rohani atau kejiwaan (psikotes) dari 23 item pemeriksaan ini turut melibatkan 52 dokter. Tim kesehatan yang telah kami SK-kan ini, menyatakan semua paslon memenuhi syarat. Tidak ada paslon yang tidak memenuhi syarat dalam tahapan ini,” tegasnya, ditemui di KPU Kubu Raya, Jumat (6/9).
Baca Juga:
- Tiga Paslon Konfirmasi Daftar ke KPU Bertarung di Pilkada Kubu Raya
- Debat Publik Kubu Raya. Tim Paslon Dibatasi Maksimal 50 Orang
Kemudian kata Kasiono, dokumen perbaikan yang diberi tenggang waktu yakni 6-8 Sepetember. Satu diantaranya yang masih harus diperbaiki adalah LHKPN, karena saat ini pihaknya hanya memegang bukti surat keterangan bahwa sedang berproses.
“Rata-rata paslon sudah menyampaikan LHKPN ke KPK. Tetapi tanda terimanya belum diterima, artinya tanda terima dari KPK yang belum ada namun dari informasi LO paslon sudah ada berkasnya kemungkinan besok penyerahan,” ucapnya.
Sementara itu Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kubu Raya, Gustiar menegaskan pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan paslon.
“Dari pemeriksaan kesehatan yang disampaikan LO dan KPU kemarin, Alhamdulilah semua paslon memenuhi syarat. Kamipun hingga saat ini belum ada menemukan pelanggaran-pelanggaran, artinya semua berjalan normal saja,” bebernya.
Meskipun para paslon telah lolos di tahapan pendaftaran, tes kesehatan, serta verifikasi berkas Bawaslu mengingatkan agar perbaikan berkas segera dilakukan pihak paslon atau tim LO.
“Jadi sebelum tanggal 8 September sudah ada titik terang. Terhadap dokumen-dokumen yang memang masih belum memenuhi syarat untuk menjadi memenuhi syarat,” pesannya.(dian)