loading=

33 Desa di Sanggau Dapat Insentif Tambahan Dana Desa

33 Desa di Sanggau Dapat Insentif Tambahan Dana Desa
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana menyebutkan 33 desa di Sanggau bakal mendapat insentif tambahan dana desa

Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 33 desa di Sanggau bakal mendapat insentif tambahan dana desa.

Insentif tambahan dana desa itu berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024. Tentang rincian insentif Desa setiap Desa tahun anggaran 2024 mendapatkan bantuan tambahan Dana Desa.

“Untuk Kabupaten Sanggau, dari 163 Desa, 33 Desa diantaranya yang mendapatkan dana tersebut,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana dihubungi Jumat (6/9).

Ia sebutkan tahun 2024 Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dana Rp2 triliun untuk insentif desa yang akan dibagikan kepada 15.124 desa berdasarkan kriteria kinerja pemerintahan desa.

Ia juga tegaskan pembinaan dan pengawasan diharapkan menghasilkan perbaikan kinerja pembangunan Kabupaten dan Kota. Utamanya pada kinerja yang menjadi target prioritas melalui peningkatan kinerja pembangunan desa-desa di wilayah Kabupaten Sanggau.

Baca Juga:

“Jadi, insentif desa yang diberikan oleh kementerian keuangan ini merupakan inovasi model transfer fiskal yang ditunjukkan kepada pemerintah Desa terpilih. Sebagai penghargaan atas perbaikan kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan desa bidang tata kelola layanan dasar dan penguatan ekonomi desa,” sambungnya.

Ke-33 desa di Sanggau yang mendapat insentif tambahan ini masing -masing besarannya Rp120.430.000.

Eddy menuturkan, pertimbangan Kemenkeu memberikan dana tambahan kepada Desa, berdasarkan basis kinerja setiap desa, diantaranya kinerja pemerintah desa dalam perencanaan, pengelolaan keuangan desa, dan penyediaan layanan publik yang lebih partisipatif, transparan, akuntabel dan inklusif.

Kemudian, keselarasan prioritas pembangunan desa dengan prioritas kabupaten/kota dan efektivitas pembinaan dan pengawasan kinerja sektor di tingkat desa.

“Jadi intinya dana insentif desa ini hadir sebagai inovasi guna mendorong pemerintah Desa memperbaiki tata kelola pemerintahan di Desanya masing-masing,” pungkasnya.(pek)