Kayong Utara, BerkatnewsTV. Independensi Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di Kayong Utara sangatlah penting agar tidak ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalam pelaksanan pengadaan barang dan jasa.
Pj Sekda Pemkab Kayong Utara Rene Rienaldy, berharap sosialisasi ini dapat menjadi momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan Pemkab Kayong Utara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Sebagai satu momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan Pemkab Kayong Utara yang bersih dan bebas dari KKN. Sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya saat sosialisasi Peran dan Independensi BPBJ Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa, Kamis (5/9).
Baca Juga:
Rene menilai sosialisasi sangat penting sebagai upaya meningkatkan kompetensi pelaku pengadaan. Baik dalam hal ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan dan Penyedia.
Sehingga dapat berperan dalam pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, berintegritas dan berdedikasi tinggi. Serta memiliki independensi dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kayong Utara.
Apalagi sambung Rene, melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 telah diamanatkan kepada seluruh kepala daerah agar mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diiringi dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
“Terlebih pengadaan barang dan jasa saat ini dituntut untuk berorientasi pada pemberdayaan industri dalam negeri, perlindungan dan penguatan terhadap UMKM dan koperasi sebagai pelaku usaha dan penyedia. Serta mendorong perluasan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional. Sehingga diperlukan komitmen bersama dalam optimalisasi pelaksanaannya,” pungkasnya.(ebm)