Pengangguran di Pontianak 28 Ribu Jiwa. Ini Solusinya

Pengangguran di Pontianak 28 Ribu Jiwa. Ini Solusinya
Pj Wali kota Pontianak Ani Sofian mengalungkan simbolis peserta pelatihan vokasi sebagai salah satu cara menekan angka pengangguran terbuka di Pontianak, Jumat (30/8). Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Angka pengangguran terbuka di Pontianak diperkirakan sekitar 8,92 persen atau 28 ribu jiwa.

Kendati kecil jumlahnya dari total penduduk namun upaya untuk menekan angka pengangguran tiap tahun terus dilakukan. Salah satu caranya dengan melakukan pelatihan vokasi bagi masyarakat umum agar memiliki ketrampilan.

Pelatihan vokasi menyasar usia angkatan kerja, mulai dari pelatihan barista, membuat kukis, pangkas rambut, desain grafis, menjahit, Make Up Artist (MUA) hingga pelatihan satpam.

Pj Wali kota Pontianak Ani Sofian berharap pelatihan vokasi dapat memberikan keterampilan bagi masyarakat. Supaya mempunyai keahlian dalam menggeluti pekerjaan sesuai dengan minat mereka masing-masing.  

“Biasanya, kalau seseorang senang dengan pekerjaan yang digelutinya, maka dia akan betah menekuni pekerjaan itu,” ujarnya usai membuka Pelatihan Vokasi, Jumat (30/8).

Ani Sofian menilai pelatihan vokasi sebagai langkah yang tepat dalam mengurangi angka pengangguran sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Ia berharap para peserta yang nanti sudah dibekali dengan kompetensi dan kapasitas sesuai bidang masing-masing, tidak hanya bertumpu untuk mendapatkan pekerjaan. Tetapi bagaimana mereka justru yang menciptakan lapangan kerja baru sehingga banyak angkatan kerja yang terserap.

Baca Juga:

“Tentunya dengan demikian angka pengangguran terbuka di Pontianak juga ikut berkurang,” kata Ani Sofian.

Sementara itu Kepala Disnaker Kota Pontianak Ismail menjelaskan, tujuan pelatihan vokasi ini untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas angkatan kerja di Kota Pontianak.

Dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas ini, diharapkan dapat membantu calon-calon tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan maupun membuka lapangan kerja baru.

Pelatihan ini terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama bulan Maret 2024 dan tahap kedua Agustus dan September 2024. Jenis pelatihan berupa vokasi dengan ketentuan batas Jam Pelatihan Langsung (JPL) menggunakan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) antara 45 hingga 120 JPL.

Jenis pelatihan tahap pertama terdiri dari pelatihan barista kopi 15 peserta, pangkas rambut 15 peserta, pembuatan kukis 13 peserta, pelatihan desain grafis 16 peserta.

Tahap kedua yakni pelatihan menjahit 20 peserta, pelatihan Make Up Artist (MUA) 15 peserta, pelatihan desain grafis 16 peserta dan pelatihan satpam 15 peserta.

Ia menambahkan, pelatihan vokasi ini untuk meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja dan pencari kerja. Yang mana merupakan angkatan kerja dari aspirasi usulan Musrenbang.

Di aplikasi milik Kemenaker juga tersedia aplikasi Siap Kerja yang salah satunya formulir AK1 untuk para pencaker. Dengan mengikuti pelatihan ini, peesrta akan mengantongi sertifikat untuk memudahkan mereka mencari pekerjaan. 

“Setelah mereka memiliki kompetensi dan kapasitas melalui pelatihan ini, nantinya sertifikat ini bisa digunakan untuk melamar pekerjaan. Kita dorong juga mereka menjadi Tenaga Kerja Mandiri (TKM),” terangnya.

Tidak hanya itu, setelah pelatihan selesai, pihaknya tetap memberikan pendampingan melalui bimbingan karir supaya mereka siap menghadapi kompetisi dan berkreasi. Kemudian ada bantuan modal dari Kemenaker dengan melalui seleksi yang dilakukan langsung oleh pihak kementerian.(ebm)