Daftar ke KPU, Pasangan Jikir Optimis Menangkan Pertarungan di Pilkada Kubu Raya

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sujiwo - Sukiryanto (Jikir) telah resmi mendaftar ke KPU Kubu Raya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kubu Raya 2024, Rabu (28/8). Foto: ian
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sujiwo - Sukiryanto (Jikir) telah resmi mendaftar ke KPU Kubu Raya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kubu Raya 2024, Rabu (28/8). Foto: ian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sujiwo – Sukiryanto (Jikir) telah resmi mendaftar ke KPU Kubu Raya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kubu Raya 2024.

Pasangan Jikir ini dihantar oleh para ketua partai pengusung yang memiliki kursi seperti PDIP, PAN, PPP, Partai Demokrat serta Hanura. Termasuk juga enam partai pendukung yang non kursi.

Sujiwo mengungkapkan jumlah suara dari parpol sudah 125 ribu ditambah 21 ribu dari Partai Hanura. Kemudian ada enam partai politik non parlement.

“Jika hitung-hitungan di kertas dengan kekuatan jumlah suara yang kami dapat, walaupun tidak secara utuh linear apa yang kami peroleh dengan kondisi seperti ini sudah ada gambaran bahwa Jikir akan memenangkan pertarungan ini,” ujarnya saat konfrensi pers di Kantor KPU Kubu Raya, Rabu (28/8).

Sujiwo juga telah menyiapkan 17 program unggulan di Pilkada Kubu Raya 2024. Dari program-program tersebut ada dua aspek yang menjadi prioritasnya memimpin Kubu Raya kedepannya, pertama pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur.

“Dan supaya dua pembangunan itu bisa berjalan kunci utamanya adalah anggaran. Terutama kita berbicara pembangunan infrastruktur yang banyak memakan anggaran baik itu pembangunan jalan poros dan lain sebagainya,” jelasnya.

“Dan Jikir sudah memiliki strategi bagaimana mencari anggaran itu supaya bertepatan pembangunan di sektor infrastruktur itu, dapat berjalan secara baik,” tambahnya.

Sementara itu Ketua KPU Kubu Raya Kasiono menyatakan berkas pendaftaran paslon Jikir telah lengkap. Kelengkapan berkas pendaftaran ini pun telah diverifikasi oleh pihak KPU dihari kedua pendaftaran setelah di hari pertama tidak ada paslon yang mendaftar ke KPU.

Ia sebutkan setidaknya ada beberapa berkas yang telah diperiksa kelengkapannya. Pertama surat keputusan pengurus DPP, kedua surat pencalonan oleh parpol pengusung.

“Ketiga rekomondasi dari Dewan Pimpinan Pusat partai politik yang ditandatangani oleh ketuanya. Dengan seperti ini akan memunculkan nilai suara yang dimana antara 250 hingga 500 setengah persen suara sah sudah bisa mengusulkan paslon,” ucapnya.

Kemudian lanjutnya, paslon yang mendaftar keesokan harinya akan diperiksa kesehatannya disertai tes psikotes keesokannya lagi. Dua hari tes kesehatan fisik dan psikis dilakukan agar paslon dapat mengikutinya dengan baik.

“Sedangkan paslon yang datang di tanggal 29 Agustus diperiksa di tanggal 30 Agustus,” terangnya.(dian)