loading=

Tiga Paslon Konfirmasi Daftar ke KPU Bertarung di Pilkada Kubu Raya

Tiga Paslon Konfirmasi Daftar ke KPU Bertarung di Pilkada Kubu Raya
Ketua KPU Kubu Raya Kasiono menyebutkan ada Tiga pasangan calon (paslon) dipastikan akan mendaftar ke KPU Kubu Raya untuk maju bertarung di Pilkada Kubu Raya 2024. Foto: Ian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tiga pasangan calon (paslon) dipastikan akan mendaftar ke KPU Kubu Raya untuk maju bertarung di Pilkada Kubu Raya 2024.

Dan KPU Kubu Raya wajibkan berkas persyaratan elektronik para konsestan Pilkada terintegrasi dalam Sistem Pencalonan Pilkada (silon) KPU. Pembekarsan sekaligus pembukaan pendaftaran para bacalon dimulai dari tanggal 27-29 Agustus dengan batas waktu yang berbeda.

Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono menjelasakan pihaknya saat ini baru mendapatkan tiga kandidat yang telah berkomunikasi untuk maju sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya.

“Seperti pasangan Sujiwo-Sukiryanto akan mendaftarkan besok pukul 12.00 wib setelah mereka deklarasi. Sedangkan dihari akhir yakni 29 Agustus kita buka waktu dari pukul 08.00- 23.59 wib, untuk waktu pagi hari ada pasangan Rusman Ali-Fachri dilanjutkan sorenya pasangan Rosalina-Marijan,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (27/8).

Baca Juga:

Dalam penerimaan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya ini, Kasiono menyampaikan pihaknya akan membatasi jumlah para pendukung dari para kandidat. Disebabkan, ruang pendaftaran tidak luas.

“Hasil rakor dengan pengamanan, akan membatasi jumlah pendukung yang datang maksimal 100 orang. Karena kondisi lapangan dan ruangan KPU hanya dapat menampung 100 orang saja,” jelasnya.

“Masing-masing Paslon juga akan diberikan id card apabila datang ke KPU. Upaya agar yang hadir benar-benar diketahui oleh paslon,” tambahnya.

Pada saat ini pihaknya kata Kasiono sedang mengverifikasi data pemilih tetap yang akan menggunakan hak suaranya di Pilkada Kubu Raya 2024. Dimulai data dari PPK, menanggapi masyarakat terhadap data 443.146 DPS hingga temuan Bawaslu terhadap daftar Pemilih.

“Jadi hari ini batas akhir DPS. Yang dimana tanggal 22 September DPT kita sampaikan juga penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya,” tuturnya. (dian)