Kubu Raya, BerkatnewsTV. BNN Kubu Raya mencatat usia produktif yang terpapar narkotika di Kubu Raya berjumlah 0,4 persen dari 427.904 jiwa.
Catatan ini menjadi atensi penting Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya untuk menangkal sejak dini bahaya kejahatan narkoba di kalangan pelajar.
Dalam mengenal bahaya penyalahgunaan narkoba 120 pelajar tingkat SMP dari sembilan kecamatan ikuti workshop anti narkoba.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kubu Raya, Syarif M. Firdaus mengatakan pengenalan bahaya laten narkoba yang dapat saja masuk ke dunia pendidikan telah dilakukan pihaknya dari jauh hari sebelumnya. Beberapa metode pun telah dilakukan oleh Disdikbud Kubu Raya, pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya justru mengunjungi sekolah-sekolah.
“Kalau tahun sebelumnya kita yang mendatangi sekolah di sembilan kecamatan itu, sedangkan untuk tahun ini formatnya kita rubah dengan cara mengundang mereka (pelajar SMP) untuk dikumpulkan. Mendengar penjelasan dari pihak BNN Kubu Raya, dan tenaga Psikologis,” ucapnya usai workshop anti narkoba, di Sui Raya, Kamis (22/8).
Mengingat para pelajar lebih dekat buku-buku bacaan, Firdaus menyebut akan menyusun artikel-artikel tentang bahaya narkoba yang akan dikerjasamakan dengan BNN. Strategi ini, menurutnya lebih efektif karena bisa kapan saja para murid dapat mengenal bahaya narkoba ini.
Baca Juga:
“Agar mereka lebih cepat mencernai maupun memahami bahaya narkoba ini,” jelasnya.
Kepala BNN Kubu Raya, M. Eka Surya Agus menyampaikan penyalahgunaan narkoba di dunia pendidikan lebih dari 800 ribu orang di Indonesia. Dari populasi usia produktif untuk wilayah Kubu Raya ada 0,4 persen dari 427.904 jiwa.
“Atau sekitar 1.711 lebih jiwa yang terpapar penyalahgunaan narkotika di wilayah Kubu Raya,” kata Agus.
Hingga Mei 2024, terang dia, pihaknya melalui klinik pratama bina pulih telah melaksanakan layanan rehabilitas kepada 244 orang dengan rincian rawat jalan 148 klien, rawat inap 30 klein, mitra BNN komponen masyarakat 24 klein, mitra BNN instansi pemerintah satu klein dan IBM 36 klean.
Sedangkan di tahun 2023 sudah ada 11 desa bersih narkoba (bersinar) diantaranya Desa Pematang Tujuh, Limbung, Pal Sembilan, Lingga, Rasau Jaya Tiga, Sungai Raya, Sungai Raya Dalam, Mekar Sari, Kapur.
“Bahkan di tahun ini ada dua desa diajukan bersinar berdasarkan SK Bupati Kubu Raya yakni desa Arang Limbung dan desa Sungai Rengas,” pungkasnya.(dian)