UBP PLTU Beberkan Potensi FABA Bangun di Sanggau

Tim teknis Unit Bisnis Pembangkit Perusahaan Listrik Tenaga Uap (UBP PLTU) membeberkan potensi Fly Ash Buttom Ash (FABA) yang akan dibangun di Sanggau kepada Pj Bupati Sanggau Suherman didampingi OPD terkait, Rabu (21/8). Foto: pek
Tim teknis Unit Bisnis Pembangkit Perusahaan Listrik Tenaga Uap (UBP PLTU) membeberkan potensi Fly Ash Buttom Ash (FABA) yang akan dibangun di Sanggau kepada Pj Bupati Sanggau Suherman didampingi OPD terkait, Rabu (21/8). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Tim teknis Unit Bisnis Pembangkit Perusahaan Listrik Tenaga Uap (UBP PLTU) membeberkan potensi Fly Ash Buttom Ash (FABA) yang akan dibangun di Sanggau.

Dalam paparan tersebut, tim tehnis UBP PLTU menjelaskan bahwa limbah batu bara bisa bermanfaat untuk membuat batako dan juga pengerasan jalan yang dicampur dengan semen.

“Penjelasan mereka fly ash itu untuk perekatnya sedangkan buttom ashnya adalah pengganti pasir. Mereka paparkan juga beberapa foto, slite, evidentnya di daerah luar Sanggau yang digunakan untuk jalan, pengganti pasir bahkan untuk pupuk.vyang boleh mengambil gratis itu adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah dan UMKM, selebihnya tidak boleh harus ada izin dan sebagainya,” terangnya usai menerima audiensi, Rabu (21/8).

Suherman mengungkapkan, potensi limbah yang bisa dimanfaatkan sekitar enam ribu sampai delapan ribu ton per tahun.

“Ide ini tentu sangat baik, sangat bagus dan memang di beberapa daerah menurut mereka sudah ada yang melakukan kerjasama, misalnya dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kalsel, Jawa Tengah dan beberapa daerah lain, bahkan ada juga dengan TNI,” tambah Suherman.

Baca Juga:

Untuk menerapkan FABA di Sanggau, Suherman berharap harus ada kajian terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan oleh Pemerintah daerah.

“Kepada unsur OPD yang hadir saya minta untuk dikaji, tapi tetap harus hati-hati. Contoh, spek pekerjaan itukan sudah ditentukan, semennya berapa, pasirnya berapa, tiba-tiba sekarang kita ganti dengan FABA itu sehingga berdampak terhadap pengurangan pasir. Khawatirnya nanti jadi temuan, tapi tetap saja minta tadi dikaji, kalau memang ada aturan yang membolehkan, alangkah baiknya karena bisa menghemat pasir dan beberapa item lainnya. Saya sarankan itu mereka gunakan dulu CSRnya untuk nimbun kegiatan yang bukan bersumber dari APBD, misalnya bagian belakang rumah Betang itukan becek, nah bisa tidak dihampar dulu ke situ, itu contohnya,” pungkasnya.

Manager UBP PLTU Sanggau, Dedy Endro Prasetyo mengungkapkan, dengan terbitnya PP 22 tahun 2021 tentang pemanfaatan FABA menjadi peluang untuk mampu meningkatkan ekonomi masyarakat seperti dijadikan campuran bahan kontruksi.

“Dari pemanfaatan limbah ini kita bisa membuat batako, paving block dan juga dijadikan sebagai bahan pupuk. Dengan beragaman pemanfaatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.(pek)