loading=

Tolak Revisi RUU TNI dan Polri

Tolak Revisi RUU TNI dan Polri
Mahasiswa Kalbar yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kalbar menyatakan menolak revisi Rancangan UU TNI dan Polri saat demo di Kantor DPRD Kalbar, Jumat (16/8). Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Mahasiswa Kalbar yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kalbar menyatakan menolak revisi Rancangan UU TNI dan Polri.

Penolakan itu disampaikan ke Kantor DPRD Kalbar dengan menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (16/8).

Diketahui, DPR telah menerima surat presiden terkait revisi UU TNI dan Revisi UU Polri pada 8 Juli 2024. Berdasarkan dokumen naskah yang beredar di publik, serta proses pembahasan yang minim evaluasi dan partisipasi publik.

“Kami menolak segala pembahasan UU tersebut di periode DPR saat ini karena terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM dan merusak tata kelola negara hukum dan demokrasi serta proses pembahasan yang tidak demokratis,” tegas Koordinator Aksi BEM-SI Kalbar, Agim Nastiar.

Menurutnya, pembahasan undang-undang strategis seperti revisi UU TNI dan UU Polri harusnya memperhatikan aspirasi publik mengingat kedua undang-undang tersebut sangat berdampak langsung pada penikmatan hak-hak warga negara termasuk HAM oleh masyarakat.

Baca Juga:

Apalagi, periode DPR masa bakti 2019-2024 tidak lama lagi akan segera berakhir. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi pola pembahasan yang transaksional dan mengabaikan kritik dan usulan penting masyarakat sipil.

“Secara etika politik kami memandang seyogyanya tidak boleh ada pembahasan kebijakan UU baru yang strategis,” katanya.

Ia menilai di tengah masa transisi DPR dan pemerintah seperti sekarang ini sudah semestinya pemerintah mempersiapkan transisi yang baik dengan tidak merubah kebijakan dan atau UU strategis.

“Jadi kewenangan itu diberikan kepada DPR dan pemerintahan terpilih apalagi banyak dari anggota DPR periode 2019-2024 saat ini tidak terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu anggota DPRD Kalbar Sy Ishak Al Muthahar menjelaskan, berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan mahasiswa Kalbar.

“Kami di lembaga DPRD Kalbar ini, aspirasi ini kami terima, yang insyaAllah akan kami sampaikan kepada DPR RI. Seperti itu mekanismennya karena kami tidak bisa memutuskan hanya bisa menampung,” jelasnya.(ebm)