Tunjangan Profesi Guru Capai Rp24,84 Miliar

Tunjangan Profesi Guru Capai Rp24,84 Miliar
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman menyerahkan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah saat rapat paripurna, Kamis (15/8). Salah satu point yang terungkap ada pembayaran untuk Tunjangan Profesi Guru Kubu Raya mencapai Rp24,48 miliar.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tunjangan Profesi Guru Kubu Raya mencapai 24,84 miliar yang dialokasikan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dengan adanya pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kubu Raya ini maka alokasi belanja daerah pada Perubahan APBD TA 2024 akan mengalami perubahan.

APBD 2024 dengan nilai sebesar Rp1,74 triliun dari Pendapatan Daerah ini juga untuk biaya pembayaran utang belanja yang terserap sebesar 76,33 persen dengan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang sudah jatuh tempo Rp135 miliar.

Sedangkan Belanja Daerah dipatok sebesar Rp1,61 triliun terealisasi baru mencapai 53,54 persen.

Dengan nilai serapan belanja seperti ini Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman minta OPD melakukan percepatan ralisasi anggaran sesuai dengan dokumen perencanaan dan penggarannya serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan ini kan mekanisme kegiatan yang memang dievaluasi, apakah ada kegiatan yang sudah disusun yang tidak mungkin dilaksanakan. Kedua, ada berbagai prioritas, kerjaan yang mendesak untuk dilakukan. Terakhir tentunya dengan melihat potensi penerimaan juga, jadi casflow nya seperti itu,” ucapnya usai rapat paripurna agenda jawaban Bupati Kubu Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD TA 2024, Kamis (15/8).

Baca Juga:

Sementara Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menyampaikan RAPBD masih bersifat penataan dan penyempurnaan. Menurutnya dengan berjalannya waktu, APBD juga menghadapi dinamika berupa aspek pendapatan hingga belanja.

“Nah di APBD perubahan lah dilakukan koreksi-koreksi terhadap pendapatan dan belanja-belanja tersebut,” terangnya.

Agus mengakui di APBD 2023 ada utang belanja sehingga ditetapkanlah pembayaran pada APBD 2024. Upaya menimalisir Silpa pada APBD ini juga ditekankan Agus, untuk itu OPD fokus terhadap usulan program agar tidak terjadi kembali Silpa di 2024.

“Ya harus diminimalisir kalau pun nanti ada Silpa tidak terlalu besar,” harapnya.(dian)