Pontianak, BerkatnewsTV. Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar guru honor dapat diangkat menjadi tenaga PPPK tanpa tes.
“Kita akan terus meminta kepada Kementerian Pendidikan agar tenaga guru honorer yang telah berusia 35 tahun dan telah mengabdi minimal 10 tahun dapat diangkat secara langsung menjadi PPPK tanpa melalui tes,” kata anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot disela Workshop Pendidikan di Pontianak, Senin (12/8).
Workshop bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dihadiri
Menurut politisi dari Fraksi Partai Golkar yang terpilih di dapil Kalbar II ini Guru-guru honorer adalah pahlawan-pahlawan pendidikan di daerah tertinggal dan terpencil. “Jadi bukan kita meremehkan para guru yang PNS, hanya saja tenaga PNS ini terbatas,” tuturnya.
Baca Juga:
- UNU Kalbar – UNWIM Surabaya MoU Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Penelitian
- Mutu Pendidikan Kalbar tak Kalah dengan Malaysia
“Kemajuan Pendidikan adalah tanggungjawab kita bersama. Jadi tidak boleh kita hanya bertumpu pada satu pihak. Sama-sama kita saling bahu membahu memajukan pendidikan di Negara kita ini,” tambahnya.
Adrianus meyakini, bahwa satu-satunya jalan untuk maju menjadi Indonesia Emas adalah melalui Pendidikan. Karena pendidikan adalah sumber dari segala ahli, sumber segala profesor yang ada di dunia ini.
“Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Negara manapun hanya bisa dicapai melalui Pendidikan yang Bermartabat, sambungnya.” pungkasnya.(ebm)