loading=

Calon Kepala Daerah Harus Tes Urine

Mantan Kepala BNN Pontianak, AKBP (Purn) Andi Harun mendesak KPU Pontianak melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Pontianak.
Mantan Kepala BNN Pontianak, AKBP (Purn) Andi Harun mendesak KPU Pontianak melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Pontianak.

Pontianak, BerkatnewsTV. KPU Pontianak diminta untuk melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Pontianak.

“KPU Pontianak bekerja sama dengan BNN harus melakukan tes khusus terkait dengan penggunaan narkoba kepada semua calon kepala daerah dan wakilnya,” kata mantan Kepala BNN Pontianak, AKBP (Purn) Andi Harun ditemui, Minggu (11/8).

Tes dimaksud menurut Andi untuk mendapatkan calon pemimpin Kota Pontianak yang akan maju di Pilkada Pontianak betul-betul bebas dari segala hal yang berhubungan dengan narkoba.

Apalagi, dalam program BNN P4GN pencegahannya mulai dari tingkat dasar (sd-mahasiswa) hingga pejabat.

“Terlebih lagi Pontianak dan Kalbar ini titik rawan peredaran dan masuknya narkoba. Bisa dibayangkan kalau pemimpinnya ikut terlibat di dalamnya? hancur negara ini,” tegasnya.

Ia sebutkan ketika ia masih masih menjadi kepala BNNK Pontianak, sering mengadakan sidak tes urine secara mendadak kepada kepala dinas yang merupakan pimpinan di suatu instansi pemerintah.

“Hasilnya ada dua, yang pertama memang mengonsumsi secara sadar dan sengaja, satunya lagi memang tidak tahu atau tidak sadar. Nah yang tidak sadar ini saya melalukan treatment dan assessment selama satu bulan, kita lihat progresnya setiap minggu apabila hasilnya semakin negatif ini menunjukkan bahwa memang ia bukan pelaku aktif. Tapi apabila sebaliknya, hasil yang kita dapat tidak menunjukkan hasil yang membaik maka kita akan melakukan tindakan hukum bisa berupa rehabilitasi bahkan bisa sampai ranah pidana,” bebernya.

Baca Juga:

Andi mengaku dirinya tahu persis persoalan ini. Sasarannya adalah secara long term karena penyalah gunaan narkoba bisa melibatkan pimpinan di satu wilayah.

“Sangat miris ketika yang terpilih menjadi pejabat ternyata adalah pecandu narkoba. Makanya saya bersikeras tes narkoba untuk para peserta pilkada. Dan berani menindak tegas dengan menggugurkan keikutsertaannya berpedoman dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Salah satu tokoh Pontianak yang menamatkan sekolah kepolisiannya di tahun 1978 ini menilai rawannya penyelundupan narkotika di wilayah Kalbar menunjukkan bahwa selain sebagai pintu masuk ke Indonesia juga bisa menjadi indikasi bahwa permintaan narkotika itu sendiri sangat tinggi di wilayah Kalbar. Sehingga dikhawatirkan nanti ada pejabat yang bermain.

“Makanya saya sangat berharap KPUD melakukan tes urine kepada para calon dan wakil calon baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bahkan kalau perlu tes rambut juga karena secara keilmuan, tes rambut bisa menjadi indikasi penggunaan narkoba sampai 40 tahun yang lalu. Hanya saja yang bisa melakukan itu adalah BNN Pusat yang mempunyai kompetensi dan tentunya kemauan dari KPUD itu sendiri untuk menyelamatkan anak bangsa,” tuturnya.

Menurutnya adanya pengumuman dari KPUD akan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika maka masyarakat bisa mengetahui secara langsung.

“Sebarkan melalu media massa ataupun media sosial otomatis masyarakat bisa langsung mengetahuinya dan bisa menentukan pilihannya dengan tidak memilih yang terindikasi,” pungkasnya. (tmB)