Jakarta, BerkatnewsTV. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan insentif fiskal pertama kepada Pemprov Kalbar atas keberhasilan mengendalikan stunting. Nilai untuk Kalbar dapat insentif fiskal stunting yang diterima sebesar Rp5.251.983.000.
Insentif fiskal pengendalian stunting digelontorkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 yang diberikan kepada 4 pemerintah provinsi, 36 pemerintah kabupaten dan 10 pemerintah kota di seluruh Indonesia. Total alokasi dana yang diberikan Rp300 miliar.
Kalimantan Barat menempati posisi terendah ke-6 secara nasional dengan capaian inflasi di angka 1,58 persen pada bulan Juli, yang mana rata-rata inflasi nasional saat ini berada di angka 2,13 persen.
Baca Juga:
- Pemprov Kalbar Raih WTP, BPK RI Temukan Masalah Utama
- Tiga Desa Diganjar Penghargaan Turunkan Stunting Nol Persen
“Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar, ” kata Pj Gubernur Kalbar Harisson usai Menerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal di Aula Sasana Bhakti Praja Gedung C Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Menurutnya, capaian ini juga menjadi motivasi bagi jajaran Pemprov Kalbar untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Kalbar yang maju dan sejahtera.
Harrison menjelaskan bahwa Pemprov Kalbar telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi. Seperti menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
“Upaya ini akan terus dilakukan kepada masyarakat di Kalbar, ” pungkasnya. (tmB)