12 Kasus Selama Sebulan Terungkap di Landak

12 Kasus Selama Sebulan Terungkap di Landak
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho saat konfrensi pers, Jumat (2/8) membeberkan 12 kasus yang diungkap Satreskrim Polres Landak, antara lain satu kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, satu kasus pencurian kelapa sawit(TBS), tiga kasus PETI dan 6 kasus narkotika. Foto: egi

Landak, BerkatnewsTV. Selama kurun waktu satu bulan, sejak Juni – Juli Polres Landak telah mengungkap 12 kasus.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho mengungkapkan, ke-12 kasus itu antara lain satu kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, satu kasus pencurian kelapa sawit (TBS), tiga kasus PETI dan 6 kasus narkotika.

“Kami dari kepolisian juga sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam bentuk informasi, mari kita sama-sama menjaga kabupaten landak ini agar aman dari tindakan kejahatan yang dapat merugikan diri kita sendiri,mau orang lain,” harapnya saat konfrensi pers, Jumat (2/8).

Baca Juga:
* Usai Didemo Buang Sampah, Pemkab Sintang Siapkan TPS
* Pemasalahan Tanah di Kelurahan Bansir Darat Lewat Pengaduan Digital

Kesempatan itu, Siswo berpesan kepada masyarakat Landak, di tahun politik untuk menciptakan suasana pilkada yang nyaman aman.

“Kami mengajak masyarakat Landak untuk menyambut pesta demokrasi ini dengan gembira, jangan sampai ada keributan sehingga nantinya dapat merugikan diri kita sendiri. Beda pilihan itu hal bisa di dalam politik, jadi jangan sampai perbedaan memecah belah kita,” pungkasnya.(ebm)