loading=

Pembuatan Perda Terlambat

Ketua DPRD Sanggau Jumadi menilai pembuatan Perda untuk perusahaan daerah di Sanggau terlambat
Ketua DPRD Sanggau Jumadi menilai pembuatan Perda untuk perusahaan daerah di Sanggau terlambat

Sanggau, BerkatnewsTV. Ketua DPRD Sanggau Jumadi menilai pembuatan Perda untuk perusahaan daerah di Sanggau terlambat. Diantaranya tentang PDAM Tirta Pancur Aji maupun yang berkaitan dengan tambang atau kelapa sawit.

“Sanggau sebenarnya terlambat membentuk produk hukum perusahaan daerah selain PDAM ya. Saya contohkan begini, kita mau membuat suatu perusahaan daerah, kemampuan keuangan yang kita miliki ada, kan mesti ada perusahaan daerah yang mengelola itu. Nah, sekarang baru kita rancang. Padahal, saya sudah lama punya mimpi bagaimana Sanggau punya (produk hukum,red) itu,” ungkapnya usai rapat paripurna, Kamis (1/8).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, jika nantinya Raperda tersebut disetujui menjadi Perda, maka sangat memungkinkan untuk masuknya investor ke perusahaan daerah di Sanggau. Saat ini, sedang dipersiapkan payung hukumnya.

Baca Juga:

“Kami sedang merumuskan payung hukumnya. Selanjutnya, kan keweangan Bupati Sanggau. Siapapun nanti bupatinya dan direktur perusahaannya. Sekarang, daerah sudah diberi kewenangan oleh pemerintah pusat. Kita bisa lihat, semua pimpinan unsur keagamaan boleh membuat ijin tambang. Lalu, salah satu contoh misalnya kita di Sanggau punya potensi bauksit, perusahaan daerah bisa ambil peluang itu,” ungkapnya.

“Sekiranya dalam perjalanan, ternyata kita belum mampu dari sisi sumber daya manusianya mengenai bauksit itu tadi, kita bisa kerjasama dengan investor. Nah, nanti soal berapa persentase yang diletakkan di sana itu tergantung. Nanti yang mengatur persentase itu melalui peraturan bupati (Perbup),” lanjut dia.

Terkait empat Raperda inisiatif DPRD, Jumadi mengatakan semua penjelasan telah disampaikan dalam rapat paripurna. DPRD akan mendengarkan tanggapan Bupati Sanggau. Mengenai layak atau tidaknya Raperda tersebut menjadi Perda tentu masih akan melihat perkembangan dari proses mekanismenya.(pek)