Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bawaslu Kubu Raya meminta agar masyarakat adat budaya yang ada di Kubu Raya untuk tidak melakukan politisasi SARA di Pilkada mendatang.
“Kita tidak mau ada bahwa keanekaragaman suku, budaya, agama di Kubu Raya diplesetkan oleh orang-orang yang kita anggap tidak bertanggungjawab,” tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kubu Raya, Gustiar diwawancarai saat partisipasi rakor dengan masyarakat adat budaya, Selasa (30/7).
Menurut Gustiar di sinilah peran tokoh masyarakat adat budaya untuk meluruskan isu politisasi SARA di Pilkada agar lebih bermakna. Jangan sampai terjadi pelanggaran baik yang disengaja maupun didesain pelanggarannya.
Pelanggaran politisasi SARA kerap dilakukan saat agenda politik seperti yang terjadi pada Pemilu 2024 lalu.
“Tidak jarang kita menemukan si A harus memilih si A dan si B memilih si B. Tentu ini tidak baik untuk dinamika demokrasi. Kondisi ini dapat mengakibatkan terjadinya benturan. Ini jelas menciderai demokrasi padahal demokrasi milik semua orang,” tuturnya.
Karenanya, Gustiar berharap jangan sampai terjadi pengkotak-kotakan dan pengklusteran oleh masyarakat adat yang dapat mengakibatkan masyarakat terpecah belah.
“Kalau ada lembaga adat budaya yang menyatakan mendukung salah satu pasangan tentu ini harus disikapi dengan bijak. Pilihan merupakan demokrasi tapi jangan sampai membuat pengklusteran terhadap masyarakat adat,” harapnya.
Baca Juga:
- Calon Kepala Daerah Harus Perhatikan Masyarakat Adat di Kalbar
- 558 Pemilih di Kubu Raya Katagori TMS. Dari TNI Polri Aktif Hingga Meninggal Dunia
Sementara itu Ketua Lembaga Budaya Tionghoa (Lembut) Kubu Raya, Lim Tao Hong menyambut baik ajakan Bawaslu Kubu Raya tersebut.
“Tentu ini sangat positif agar bisa mencegah terjadinya potensi indikasi – indikasi kecurangan maupun pelanggaran,” ujarnya.
Lembut Kubu Raya sendiri tambah Tao Hong, memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk memilih pasangan calon yang terbaik di Pilkada serentak.
Ketua Bawaslu Kalbar Mursyid Hidayat berharap masyarakat adat tidak hanya sekadar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya namun juga dapat mengajak serta mengedukasi masyarakatnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Politisasi SARA ini lebih mengarah kepada perpecahan, disintegrasi bangsa dan terjadi riak-riak konflik di masyarakat,” terangnya.
“Oleh karenanya kami berharap peran dari masyarakat adat turut serta menciptakan pilkada yang kondusif sehingga pilkada nanti dapat berjalan lancar dan aman,” harapnya.(rob)