Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 11 UMKM di Pontianak menerima bantuan alat produksi industri berupa oven, mixer dan sealer. Sedangkan 41 UMKM lainnya telah mendapatkan sertifikasi halal.
Salah satu UMKM pembuat kue kap, Latifah, mengaku senang menerima bantuan sarana produksi industri berupa satu unit oven. Ini merupakan pengalaman pertamanya menerima bantuan usaha.
“Awalnya kita dihubungi Diskumdag, diminta untuk menyerahkan KTP, KK dan disurvei ke rumah,” tutur pelaku usaha yang berdomisili di Gang H Mursyid, Jalan Imam Bonjol ini.
Dengan bantuan itu, ia akan terus aktif memproduksi roti kap di rumahnya dengan hanya menerima pesanan, tanpa menitipkan ke toko-toko.
“Kalau dulu masih ada suami, antar ke toko-toko, sekarang tidak dititipkan di toko lagi. Dalam satu hari minimal 10 kg roti kap yang diproduksi,” ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu Pj Wali kota Pontianak Ani Sofian berharap, bantuan yang diserahkan tersebut dapat meningkatkan produktivitas UMKM.
Meski masih terdapat calon penerima bantuan yang belum memenuhi syarat, ia berharap pelaku UMKM tersebut dapat menerima bantuan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Ada yang belum memenuhi syarat perizinan. Perizinan ini juga memberikan akses bagi perangkat daerah untuk membelinya dari e-katalog,” terangnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan satu di antara bentuk kepedulian Pemkot Pontianak terhadap perkembangan UMKM di Kota Pontianak. Ani Sofian menyampaikan, setiap upaya dilaksanakan untuk mendorong UMKM untuk naik kelas.(ebm)