Laka Lantas di Kalbar 1.160 Kasus dan 393 Orang Meninggal Dunia

Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman saat memimpin gelar apel pasukan Operasi Patuh Kapuas 2024, Senin (15/7) mengungkapkan sepanjang tahun 2023 angka laka lantas di Kalbar sebanyak 1.160 kasus. Foto: uck
Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman saat memimpin gelar apel pasukan Operasi Patuh Kapuas 2024, Senin (15/7) mengungkapkan sepanjang tahun 2023 angka laka lantas di Kalbar sebanyak 1.160 kasus. Foto: uck

Singkawang, BerkatnewsTV. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar mencatat sepanjang tahun 2023 angka laka lantas di Kalbar sebanyak 1.160 kasus.

Dari jumlah itu, jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 393 orang, 560 orang mengalami luka berat, 893 orang mengalami luka ringan, dan kerugian materiil sebesar Rp5,9 miliar.

Menurut Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman dari data ini menunjukkan tingkat risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kalbar masih cukup tinggi.

“Sehingga memerlukan perhatian dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menyediakan fasilitas jalan yang memenuhi standar keselamatan terutama di Singkawang,” katanya saat gelar apel pasukan Operasi Patuh Kapuas 2024, Senin (15/7).

Baca Juga:

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam amanatnya yang dibacakan Fatchur Rochman memberikan beberapa arahan untuk dipedomani oleh seluruh personel yang melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2024.

Arahan tersebut mencakup pelaksanaan tugas dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab, penerapan buddy system dan SOP, serta peningkatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui berbagai media.

“Selain itu, pentingnya kerjasama, sinergitas, kolaborasi, dan soliditas dengan pihak terkait juga ditekankan untuk memberikan penyelesaian solutif terhadap permasalahan lalu lintas. Personel juga diimbau untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sebagai teladan bagi masyarakat. Ini dalam rangka untuk menekan laka lantas di Kalbar,” pungkasnya.(uck)