Description

Radar Embrio Antinarkoba. Awasi, Laporkan dan Gagalkan di Bengkayang

Danrem 121/ABW Brigjen Luqman Arif memasang rompi Radar Embrio Antinarkoba di kawasan PLBN Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang kepada elemen masyarakat untuk membantu mencegah peredaran narkoba, Kamis (4/7)
Danrem 121/ABW Brigjen Luqman Arif memasang rompi Radar Embrio Antinarkoba di kawasan PLBN Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang kepada elemen masyarakat untuk membantu mencegah peredaran narkoba, Kamis (4/7). Foto: ist/tmB

Bengkayang, BerkatnewsTV. Program Radar Embrio Antinarkoba yang diinisiasi Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief kembali diluncurkan di kawasan perbatasan RI – Malaysia.

Kali ini di PLBN Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Kamis (4/7). Lokasi ini menjadi kawasan perbatasan kedua setelah PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief menjelaskan Radar Embrio Antinarkoba dibuat sebagai pagar aktif deteksi dini terhadap penyelundupan narkoba dan barang ilegal lainnya.

Baca Juga:

“Dengan partisipasi dan peran serta masyarakat saling peduli untuk mencegah dan memerangi narkoba melalui kawasan perlintasan batas negara apabila ditemukan maka awasi, laporkan dan gagalkan,” tegas Luqman.

Luqman mengajak seluruh elemen yang tergabung di Radar Embrio Antinarkoba untuk bersama-sama perang total terhadap narkoba.

“Ayo kita bersama-sama perangi narkoba beserta penyelundupan barang illegal lainnya dengan berpartisipasi aktif untuk memajukan generasi generasi muda penerus angsa pada program Radar Embrio Antinarkoba ini,” pungkasnya.(rob)