Description

Desa di Sanggau Wajib Gunakan CMS

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana menyebutkan bahwa terhitung mulai bulan Juni seluruh desa di Sanggau sudah mulai menerapkan Cash Management Sistem (CMS).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana menyebutkan bahwa terhitung mulai bulan Juni seluruh desa di Sanggau sudah mulai menerapkan Cash Management Sistem (CMS).

Sanggau, BerkatnewsTV. Terhitung mulai bulan Juni seluruh desa di Sanggau sudah mulai menerapkan Cash Management Sistem (CMS) untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Awal bulan Juni ini sudah diwajibkan, tapi diperuntukannya sementara ini khusus untuk gaji dan tunjangan saja terlebih dahulu” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana.

Eddy sapaan karibnya menambahkan secara berangsur-angsur semua pembiayaan di Pemerintah Desa di Sanggau wajib menggunakan CMS.

Baca Juga:

“Untuk BKT dan Belanja Langsung Tunai, BLT DD itu boleh menggunakan tunai,” kata Eddy memberi pengecualian.

Ia menambahkan, dengan penggunaan sistem CMS ini juga akan berdampak positif terhadap Pemerintah Kabupaten Sanggau ke depannya.

“Jadi pihak ketiga, wajib mempunyai nomor rekening, NPWP, sehingga nanti ada kontribusi untuk daerah, ada pengembalian dari pajak dan retribusi seperti itu ke kita” ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy menerangkan bahwa dengan CMS pengelolaan dana desa juga lebih aman. Serta melindungi aparatur desa maupun kepala desa (Kades) dari penyelewengan anggran.

“CMS ini juga sebenarnya untuk menjamin atau melindungi kades-kades kita juga,” pungkasnya.(pek)