Description

Ditemukan Manifestasi Cacing di Organ Hati Sapi Kurban

Petugas Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sanggau menemukan manifestasi cacing di organ hati pada sapi kurban yang disembelih saat hari Raya Iduladha waktu lalu. Foto: pek
Petugas Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sanggau menemukan manifestasi cacing di organ hati pada sapi kurban yang disembelih saat hari Raya Iduladha waktu lalu. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sanggau menemukan manifestasi cacing di organ hati pada sapi kurban yang disembelih saat hari Raya Iduladha waktu lalu.

Temuan cacing di organ hati sapi kurban itu, ketika petugas sedang melakukan pemeriksaan postmortem pada tanggal 17-18 Juni 2024. Secara umum, hasil pemeriksaan postmortem yang dilakukan oleh petugas dilapangan terutama pada karkas, daging dan jeroan aman dan layak (diedarkan dan/ atau konsumsi).

“Namun terdapat temuan manifestasi cacing pada organ hati sapi yang dikurbankan di salah satu lokasi di kecamatan. Manifestasi cacing pada bagian tertentu dari organ hati tersebut tidak dapat dikonsumsi (dibuang) sedangkan bagian yang tidak ada manifestasi cacing dapat dikonsumsi masyarakat,” ungkap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Sanggau, Ambius Anton, Rabu (26/6).

Baca Juga:

Atas temuan itu Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau menelusuri asal hewan kurban dan melakukan pelayanan kesehatan hewan secara massal.

“Jadi petugas kami selain melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban, juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat, terutama pihak panitia penyelenggara kurban untuk senantiasa mengupayakan higienitas dan sanitasi daging kurban maupun limbah buangannya agar tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya.

Sementara pemeriksaan atemortem juga dilakukan yang bertujuan untuk memastikan secara teknis, hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan cukup umur, tidak cacat, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap dengan letak dan bentuk simetris sehingga secara syariat layak untuk dikurbankan.

“Pemeriksaan ini bertujuan diantaranya untuk memeriksa daging hewan kurban yang telah dipotong untuk memenuhi standar ASUH,” ujar.(pek)