Description

Jabatan Yusran Sebagai Sekda Kubu Raya Diperpanjang

Jabatan Yusran Anizam sebagai Sekda Kubu Raya diperpanjang kembali. Ia dikukuhkan oleh Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (24/6). Yusran telah menjabat selama lima tahun sejak dilantik pada tahun 2019 silam.
Jabatan Yusran Anizam sebagai Sekda Kubu Raya diperpanjang kembali. Ia dikukuhkan oleh Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (24/6). Yusran telah menjabat selama lima tahun sejak dilantik pada tahun 2019 silam. Foto: rob

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Jabatan Yusran Anizam sebagai Sekda Kubu Raya akhirnya diperpanjang kembali. Ia telah menjabat selama lima tahun sejak dilantik tahun 2019 silam. Namun, sebelum itu ia ditunjuk sebagai seorang Penjabat Sekda menggantikan Odang Prasetyo.

Hari ini Senin (24/6), Ia pun dikukuhkan oleh Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman di aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Menurut Kamaruzaman pengukuhan Yusran sebagai Sekda Kubu Raya setelah melalui penilaian dan evaluasi pansel job fit.

“Jadi mekanisme pengukuhan kembali Sekda ini oleh pansel job fit sebelum saya masuk ke sini sebagai pj, kemudian dilaporkan ke KASN dan Kemendagri dan disetujui. Sehingga saya tinggal meneruskannya saja,” jelasnya, Senin (24/6).

Secara pribadi, Kamaruzaman menilai kinerja Yusran Anizam sudah cukup baik. Apalagi, sudah menjabat sejak dua kali kepala daerah.

“Jadi, terkait dengan pemahaman tupoksi kapasitas dan kapabilitas beliau sudah mumpuni. Kalau pun ada yang harus diveluasi atau perbaikan maka dilakukan secara on the track, istilahnya learning by doing. Jadi apa yang harus kita berikan pemahaman sambil jalan lah,” ujarnya.

Baca Juga:

Sementara itu Yusran Anizam merasa bersyukur karena telah diberikan kepercayaan sebagai Sekda Kubu Raya untuk beberapa tahun kedepan.

“Dengan kepercayaan ini tentu banyak yang harus saya lakukan agar Kubu Raya bisa terus berinovasi dan lebih maju lagi,” ucapnya.

Yusran maklumi jika kedepan akan lebih banyak tantangan dan dinamika seiring perkembangan untuk dituntaskan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial masyarakat dan budaya maupun pengelolaan pemerintahan yang baik.

“Jadi masih banyak PR kita yang harus dituntaskan. Oleh karenanya perlu gotong royong semua pihak untuk ikut serta membantu,” harapnya.

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menilai dikukuhkannya kembali Yusran Anizam artinya ada sinkronisasi dan berkesinambungan di roda pemerintahan.

“Ini sebuah langkah yang bijak dari Pak Kamaruzaman selaku Pj Bupati Kubu Raya. Bahkan dengan sendirinya telah mementahkan isu-isu miring yang beredar selama ini terhadap Pak Yusran,” ujarnya.

Namun, Agus menekankan hal penting dan utama yang harus dituntaskan oleh Yusran adalah menutup defisit anggaran Rp125 miliar tahun 2023.

“Defisit ini menjadi kewajiban, tidak bisa diabaikan sama sekali. Jadi, wajib diselesaikan tahun ini. Tidak ada boleh lagi ada utang atau defisit di saat terpilihnya bupati yang baru. Di tahun 2025 mendatang sudah harus clear and clean,” tegasnya.(rob)