Description

Urus Sertifikat Tanah di Akhir Minggu Lewat Pelataran

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertifikat elektronik status HPL kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto di Kantor ATR/BPN Pontianak pada Sabtu (22/6). Kesempatan itu AHY juga menyampaikan layanan sertifikat tanah lewat Pelataran. Foto: egi
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertifikat elektronik status HPL kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto di Kantor ATR/BPN Pontianak pada Sabtu (22/6). Kesempatan itu AHY juga menyampaikan layanan sertifikat tanah lewat Pelataran. Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Kendati hari libur diakhir pekan, masyarakat Kalbar juga bisa mengurus sertifikat tanah lewat Pelataran yang telah dilaunching oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) ini menurut Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini dikhususkan melayani bagi masyarakat terkait pembuatan sertifikat tanah di akhir pekan.

“Ada beberapa inovasi yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kalimantan Barat contohnya kita buka Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran),” ujar AHY saat kunjugan ke Kantor ATR/BPN Pontianak, Sabtu (22/6).

Menurut AHY, kehadiran layanan sertifikat tanah lewat Pelataran ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan sertifikat tanah. Ini juga merupakan upaya Kementerian ATR/BPN mendekatkan diri ke publik sehingga layanan dapat berjalan secara efektif dan efisien menjangkau masyarakat secara luas.

“Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus di hari kerja bisa melakukan (administrasi) langsung tanpa perantara di kantor-kantor (wilayah) kami,” ujarnya.

Baca Juga:

AHY tak menampik ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya mengenai urus sertifikat tanah masyarakat Kalbar.

Di antaranya Transportasi dan konektivitas. Mengingat Kalbar merupakan salah satu provinsi Indonesia yang begitu luas.

Namun demikian, pihaknya senantiasa menampung keluhan masyarakat umum lewat fasilitas ruang dialog daring melalui platform zoom yang bertajuk “Kalbar Menyapa”.

Ke depan, ia bakal menggencarkan sosialisasi sehingga masyarakat memiliki peningkatan minat untuk mengurus sertifikat tanah.

Kesempatan itu, AHY menyerahkan dua sertifikat tanah milik masyarakat, satu sertifikat tanah wakaf, serta dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Polri, sertifikat yang diserahkan itu dalam bentuk sertifikat tanah elektronik.

Sebelumnya, ia juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf milik Yayasan Babul Jannatul Firdaus di Masjid Araafiul A’laa yang diperuntukkan bagi bangunan masjid itu, Tempat Pendidikan Al-Qur’an, serta fasilitas pendukung masjid.(egi)