Description

Aparat Hukum Diminta Periksa Hasil Temuan BPK RI di Pemprov Kalbar

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar, Heri Mustamin yang membacakan PU Fraksi Golkar atas penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalbar TA 2023. Golkar meminta aparat hukum periksa hasil temuan BPK RI di Pemprov Kalbar
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar, Heri Mustamin yang membacakan PU Fraksi Golkar atas penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalbar TA 2023. Golkar meminta aparat hukum periksa hasil temuan BPK RI di Pemprov Kalbar

Pontianak, BerkatnewsTV. Kendati BPK RI Perwakilan Kalbar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD APBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2023 namun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) didapati berbagai temuan.

Temuan BPK RI tersebut antara lain pengendalian interen dan kepatuhan seperti TPP ASN yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan dan Dana BOS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak sesuai ketentuan.

Pengelolaan belanja hibah belum sesuai ketentuan, dan kelebihan pembayaran atas kekurangan dan ketidak sesuaian spesifikasi atas 89 paket belanja modal di enam SKPD.

Fraksi Golkar DPRD Kalbar meminta aparat hukum di Kalbar dapat melakukan pemeriksaan di sejumlah OPD berdasarkan hasil temuan BPK RI tersebut.

“Polda Kalbar dan Kejati Kalbar hendaknya memeriksa dan memproses apakah ada kesalahan murni administrasi atau ada dugaan praktek pidana dari hasil temuan BPK yang dimaksud,” tegas Juru Bicara Fraksi Golkar Heri Mustamin saat menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap penjelasan Gubernur Kalbar atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Kalbar TA 2023 pada Kamis (20/6).

Heri meminta agar penggunaan APBD Tahun Anggaran 2023 hendaknya menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:

Sementara itu Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari menyatakan sependapat dengan Fraksi Golkar bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan kerja sama dan komitmen dari pemerintah daerah dan DPRD demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kalbar.

“Diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memiliki multiplier effect terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan,” tuturnya.

Pj Gubernur Kalbar Harrison berjanji akan menindak lanjuti rekomendasi BPK RI tersebut. Kendati Wajar Tanpa Pengecualian berhasil diraih Pemprov Kalbar

“Kita akan terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Kelebihan pembayaran ini dalam ketentuan kita diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikannya,” janjinya usai menerima LHP BPK RI pada Kamis (6/6).

Namun, sayangnya Harrison enggan menanggapi penyebab kelebihan pembayaran tersebut.(rob)