Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU Kubu Raya memetakan jumlah pemilih yang ikut pilkada 2024 di garis wilayah Permendagri 52 antara Pontianak dan Kubu Raya berjumlah 2.852 DPT. Sedangkan khusus wilayah Perum IV sebanyak dua TPS yang melayani 900 orang pemilih.
“Pemetaan kami ada dua TPS nanti di Pilkada,” ucap Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono usai menghadiri rapat tindak lanjut konsilidasi di Kemendagri RI, Rabu (19/6).
Baca Juga:
Bukti peserta pemilih yakni KTP Kota Pontianak juga akan dilakukan sistem pendataan oleh Dukcapil Kubu Raya. Untuk kembali digunakan oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Dengan data-data itulah mungkin, bisa ditambah lagi jumlah TPS nya,” sebutnya.
Menyikapi penolakan warga terhadap petugas pantarlih, pada Pemilu lalu Kasiono pun mengnavigasikan pendataan menggunakan tenaga warga dari RT setempat. Agar tidak terulang lagi kejadian yang tidak diinginkan.
“Kalau pada Pemilu lalu kan ambil dari luar, masuk ke daerah itu menyebabkan terjadi misskomunikasi dengan warga setempat. Mudah-mudahan setelah disosialisasikan kembali oleh pemerintah setempat, dan Dukcapil untuk perpindahan alamat. Karena KPU menggunakan e-KTP sebagai dasar untuk dicoklit,” terangnya. (dian)