Description

Jatah Daging Bagi Orang yang Berkurban Saat Idul Adha

Jatah Daging Bagi Orang yang Berkurban Saat Idul Adha
Jatah Daging Bagi Orang yang Berkurban Saat Idul Adha. Desain ilustrasi foto berkatnewstv

BerkatnewsTV. Jatah daging bagi orang yang berkurban pada Hari Raya Idul Adha telah diatur berdasarkan syariat Islam yakni dalam surah Al-Hajj ayat 27-28.

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan [sebagian lagi] berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”

Dalam kalimat terakhir ayat di atas dijelaskan, orang yang berkurban dianjurkan untuk memakan sebagian kecil dari daging hewan yang dikurbankan.

Lantas, pembagian daging kurban berapa kg? Jatah pembagian hewan kurban menurut ulama tidak ditentukan berdasarkan satuan kilogram. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Perkataan penulis Zaadul Mustaqni: ‘Disunnahkan makan dari hasil kurban, menghadiahkan, dan bersedekah, masing-masing 1/3.’”

Kalau begitu, 1/3 daging kurban berapa kilo? Konversi berat daging 1/3 ke satuan kg bergantung pada berat total daging setelah disembelih. Sebagai misal, total dagingnya 1 ton, maka 1/3 bagiannya berarti sekitar 330 kg.

Pertanyaan lain yang sering muncul ialah berapa bagian jatah daging bagi yang berkurban dan yang boleh dimakan? Namun, sebelum beranjak ke pembahasan tersebut, kita mesti mengetahui lebih dulu boleh tidaknya orang yang berkurban mendapat jatah daging.

Dalam kategori kurban sunah, shohibul kurban justru dianjurkan untuk mengonsumsi daging hewan yang dikurbankan sebanyak satu hingga tiga suap.

Shohibul kurban bisa mengonsumsi daging kurbannya sebanyak 10 kg, dibagikan kepada masyarakat 10 kg, dan disedekahkan kepada fakir miskin 10 kg.

Seluruh bagian dari daging kurban tersebut bisa dibagikan, mulai dari kulit, tetelan, tulang, babat, dan usus.27 Jun 2023

Rincian Penggunaan Daging oleh Sahibul Kurban

Sahibul kurban diperbolehkan memakan daging kurban, namun ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

1.Jumlah yang Dikonsumsi

Sebaiknya shahibul kurban tidak mengonsumsi daging kurban lebih dari sepertiga bagian dari total daging kurban. Meskipun tidak ada batasan yang sangat ketat, pembagian ini dianjurkan agar manfaat daging kurban bisa dirasakan oleh lebih banyak orang.

2.Memperhatikan Hak Orang Lain

Penting bagi sahibul kurban untuk memperhatikan hak orang lain, terutama mereka yang lebih membutuhkan. Membagikan daging kurban secara adil dan merata akan memberikan berkah dan kebahagiaan kepada lebih banyak pihak.

3.Kondisi Khusus

Dalam kondisi tertentu, seperti jika terdapat banyak fakir miskin di sekitar, sahibul kurban disarankan untuk mengutamakan pembagian kepada mereka meskipun hal ini mungkin berarti mengurangi porsi yang dimakan oleh keluarga sendiri