Pontianak, BerkatnewsTV. DPRD Kalbar akan mengawal temuan BPK RI yang harus ditindak lanjuti Pemprov Kalbar.
Meskipun Pemprov Kalbar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian namun sejumlah temuan menjadi rekomendasi BPK RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
“Tentu rekomendasi yang telah menjadi temuan BPK RI ini harus ditindak lanjuti Pemprov Kalbar. Kita akan saling mengingatkan. Oleh karenanya DPRD akan mengawalnya, ” kata Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur usai rapat paripurna penyerahan LHP LKPD TA 2023 dari BPK RI kepada DPRD Kalbar, Kamis (6/6).
DPRD Kalbar sambung Prabasa akan secepatnya membahasnya bersama SKPD terkait. Apalagi tak lama masa jabatan anggota DPRD Kalbar akan berakhir. Ditambah, akan ada pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
“Tahapan tahapan ini akan kita lalui sesuai dengan jadwal banmus yang sudah ditetapkan, ” ucapnya.
Diketahui BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemprov Kalbar atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023 Pemprov Kalbar diserahkan langsung Auditor Keuangan Utama BPK RI Laode Nusriadi kepada Ketua DPRD Kalbar dan Pj Gubernur Kalbar dalam rapat paripurna, Kamis (6/6).
Kendati mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK RI masih menemukan berbagai permasalahan utama yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Karenanya, DPRD Kalbar mengawal temuan BPK RI tersebut. (rob)