Kubu Raya, BerkatnewsTV. BPK RI Perwakilan Kalbar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP LKPD TA 2023 Pemkab Kubu Raya pada Jumat (31/5). Opini yang diraih Kubu Raya telah 10 kali berturut-turut.
Namun, BPK RI Kalbar juga memberikan sejumlah rekomendasi atas temuannya berdasarkan hasil pemeriksaan. Temuan itu antara lain terkait dengan pendapatan MBLB, belanja modal barang dan jasa, belanja pegawai, permasalahan aset, perjalanan dinas hingga Alokasi Dana Desa (ADD).
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman memastikan akan menindak lanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalbar tersebut yang telah memberikan batas waktu atau deadline 60 hari kedepan.
Baca Juga:
- Kubu Raya Raih WTP, BPK RI Temukan Empat Permasalahan
- 13 Daerah di Kalbar Raih Predikat WTP. BPK Temukan Berbagai Permasalahan
“Ini tetap akan menjadi atensi kita karena semua pekerjaan tentu lah tidak ada yang sempurna. Tapi tentu ini tergantung niat. Kalau niatnya untuk memperkaya diri sendiri maka tidak akan ada toleransi,” tegasnya.
Regulasi yang terkait dengan mekanisme keuangan menurut Kamaruzaman harus menjadi atensi khusus agar tidak membuka celah untuk korupsi.
Berbagai temuan yang kerap terjadi saban tahun disebutkan Kamaruzaman akan menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran Pemkab Kubu Raya.
“Mana OPD yang menjadi temuan akan kita evaluasi per tiga bulan. Agar kedepannya siapa pun yang menjadi pemimpin di Kubu Raya sudah tidak ada lagi temuan-temuan. Harus on the track,” pungkasnya.(rob)