Pontianak, BerkatnewsTV. PPDB SD dan SMP di Pontianak tetap akan memprioritaskan jalur zonasi. Pembagian prosentasenya lebih tinggi ketimbang tiga jalur lainnya seperti jalur afirmasi, pretasi maupun perpindahan orang tua.
Pj Wali kota Pontianak Ani Sofian mengatakan pelaksanaan PPDB di tingkat SD Negeri dilakukan menggunakan tiga jalur penerimaan minus jalur prestasi.
“Jalur zonasi sebesar 75 persen daya tampung, jalur afirmasi sejumlah 20 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali sejumlah 5 persen,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sementara untuk PPDB di tingkat SMP Negeri dilakukan menggunakan empat jalur penerimaan. Dimana jalur zonasi 60 persen, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan 15 persen jalur prestasi.
Ani Sofyan tidak ingin permasalahan PPDB di Pontianak terus terulang di tahun ajaran baru 2024. Apalagi, sistem jalur penerimaan ini kerap menjadi persoalan para orang tua murid.
“Alhamdulilah, jadi kalau tinggal dekat sekolah masih bisa mejadi prioritas,” kata salah satu orang tua murid, Endang.
Ia yang berdomisili di Jeruju Kelurahan Sui Beliung Kecamatan Pontianak Barat tidak merasa khawatir anaknya akan dapat bersekolah di wilayah tempat tinggalnya.
“Iya lah pak, masa tinggal di jeruju tapi tidak diterima di sekolah dekat sini. Kan tak mungkin diterima di sekolah yang jauh seperti di Pancasila,” tuturnya.(egi)