Description

BPK Masih Temukan Permasalahan Aset di Kalbar

Permasalahan aset lagi-lagi masih menjadi persoalan utama yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kalbar. Sejumlah daerah di Kalbar tampaknya belum dapat menuntaskan persoalan asetnya setiap tahun.
Permasalahan aset lagi-lagi masih menjadi persoalan utama yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kalbar. Sejumlah daerah di Kalbar tampaknya belum dapat menuntaskan persoalan asetnya setiap tahun.

Pontianak, BerkatnewsTV. Permasalahan aset lagi-lagi masih menjadi persoalan utama yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kalbar.

Sejumlah daerah di Kalbar tampaknya belum dapat menuntaskan persoalan asetnya setiap tahun. Sehingga tidak heran, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 pada Jumat (31/5), BPK RI Perwakilan Kalbar memberikan rekomendasi kepada sejumlah pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.

Dalam catatan BPK RI, ada beberapa kabupaten yang dinilai masih bermasalah soal aset antara lain di Kubu Raya, Mempawah, Bengkayang, Singkawang, Sanggau, Sekadau, dan Ketapang.

“Permasalahan persoalan aset yaitu penggunaan kas yang dibatasi dan membebani anggaran tahun berikutnya pada Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priono.

Baca Juga:

Kemudian tambah Wahyu, penatausahaan dan pengamanan aset daerah belum memadai dan belum dimutakhirkan status asetnya sehingga berpotensi hilang atau disalahgunakan dan bahkan dikuasai pihak lain.

Permasalahan ini terjadi di Kabupaten Mempawah, Bengkayang, Singkawang, Sanggau, dan Ketapang.

Sedangkan di Kabupaten Sekadau persoalan aset yang terjadi yakni penatausahaan persediaan yang belum memadai.

Pemda yang bersangkutan pun diberikan batas waktu selama 60 hari kedepan untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK

“Agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius dengan segera menindak lanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK dalam kurun waktu 60 hari kedepan,” Wahyu mengingatkan