Melawi, BerkatnewsTV. Dua orang wanita muda pengedar narkoba di Melawi tak berkutik diciduk personel Sat Resnarkoba Polres Melawi. Dari tangan keduanya, ditemukan barang bukti pil ekstasi dengan berat 1,68 gram.
Kasus dua orang wanita pengedar narkoba di Melawi ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Pontianak untuk dibawa ke Melawi menggunakan ekspedisi.
“Mendapatkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan, lalu pada Rabu (30/5) pagi kami mengamankan terduga pelaku atas nama EM di depan sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh,” beber Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, Sabtu (1/6).
Baca Juga:
- Napi Asimilasi Tertangkap Miliki Narkoba
- 7,75 Gram dan 45 Plastik Klip Berisikan Sabu Diamankan dari Tiga Pengedar
Dari tangan EM (23) ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang berisi pecahan tablet berwarna kuning yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,68 gr dan satu unit handphone.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap EM diperoleh keterangan bahwa paket ekstasi tersebut dimiliki juga dengan LA. Anggota pun langsung mengamankan LA di Desa Sidomulyo,” tambahnya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi apabila ada melihat dan mendengar informasi terkait penguna atau pengedar narkoba di Melawi.(egi)