Sanggau, BerkatnewsTV. BPK RI Perwakilan Kalbar telah memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Sanggau atas LHP LKPD TA 2023.
Hasil tersebut menunjukan, Pemkab Sanggau telah meraih 10 kali berturut-turut opini WTP dari BPK RI.
Pj Bupati Sanggau, Suherman mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemkab Sanggau tersebut menunjukkan adanya kepatuhan, ketaatan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah sebuah regulasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Sehingga kita terus mengawal ini dengan harapan apa yang kita kerjakan itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Artinya tidak menyalahi aturan,” ujar Suherman.
Baca Juga:
- Sanggau Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
- 13 Daerah di Kalbar Raih Predikat WTP. BPK Temukan Berbagai Permasalahan
Suherman menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 tersebut pada Jumat (31/5) di Pontianak yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Wahyu Priono.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priyono menyampaikan opini WTP tersebut telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.(pek)