17 Anak dan Perempuan di Kubu Raya Korban Kejahatan

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan 17 anak dan perempuan di Kubu Raya telah menjadi korban kejahatan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan 17 anak dan perempuan di Kubu Raya telah menjadi korban kejahatan.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 17 anak dan perempuan di Kubu Raya telah menjadi korban kejahatan. Korban-korban tersebut berdasarkan 16 kasus yang ditangani Polres Kubu Raya dalam kurun waktu lima bulan sepanjang tahun 2024.

Dan kasus tersebut, terdapat 17 orang tersangka yang telah ditahan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan 16 kasus yang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya itu terdiri dari kasus pencabulan serta persetubuhan dan kekerasan pada perempuan.

“Dalam hal penegakan hukum khusus anak, kami tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi dan kerja sama dari unsur semua pihak dan stakeholder terkait, baik dari KPAD dan unsur pemkab kubu raya serta dinas terkait untuk bersama melakukan pencegahan dan penangan anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku,” tegasnya.

Baca juga:

Saat konfrensi pers, Jumat (31/5), Wahyu meminta kepada orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif melindungi serta mengawasi anak-anak dari para pelaku kejahatan terhadap anak.

Sementara itu Kepala KPAID Kubu Raya, Diah Savitri mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajaranya, khususnya di unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya.

“KPID Kubu Raya akan melakukan pengawasan dan pemantauan serta segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pendampingan psikologi dan pendampingan rohani, kemudian kami akan berkoordinasi dengan teman-teman peksos untuk proses anak sebagai korban dan anak yang berh

Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak DP3KB Kubu Raya, Sumintar mengatakan, penanganan kasus anak Kubu Raya korban kejahatan selama ini sudah terintegrasi dan terkoordinasi dengan sangat baik di Polres Kubu Raya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.(tmB)