Description

13 Daerah di Kalbar Raih Predikat WTP. BPK Temukan Berbagai Permasalahan

Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priono foto bersama Pj Bupati dan Wali kota serta Ketua DPRD se Kalbar usai menyerahkan LHP LPKD Tahun 2023, Jumat (31/5). Kesempatan itu BPK RI Perwakilan Kalbar memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 13 daerah di Kalbar. Foto: rob
Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priono foto bersama Pj Bupati dan Wali kota serta Ketua DPRD se Kalbar usai menyerahkan LHP LPKD Tahun 2023, Jumat (31/5). Kesempatan itu BPK RI Perwakilan Kalbar memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 13 daerah di Kalbar. Foto: rob

Pontianak, BerkatnewsTV. BPK RI Perwakilan Kalbar memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada 13 daerah di Kalbar.

Ke-13 daerah di Kalbar itu yakni Pemkab Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Ketapang dan Kayong Utara.

Penyerahan ini berlangsung dua tahap. Tahap pertama pada tanggal 5 Mei 2024 lalu kepada tiga pemda yakni Pemkab Sambas, Sintang dan Kapuas Hulu. Dan tahap kedua, hari ini kepada 10 daerah minus Pontianak dan Pemprov Kalbar.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priono menyebutkan ke-13 daerah tersebut raih predikat WTP dikarenakan dalam penyusunan LKPD telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidak patuhan yang berpengaruh langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur SPI.

“Sehingga BPK memberikan opni Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” katanya usai penyerahan LHP LPKD Tahun 2023, Jumat (31/5).

Baca Juga:

Namun kendati, ke-13 daerah tersebut meraih predikat opini WTP namun BPK RI masih menemukan berbagai permasalahan administrasi yang selalu menjadi catatan dan rekomendasi setiap tahun.

Antara lain terkait dengan perjalanan dinas, Alokasi Dana Desa, aset, pendapatan khusus bidang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta belanja modal.

“Memang permasalahan itu selalu terjadi setiap tahun hanya saja nilainya sudah semakin menurun. Namun, opini Wajar Tanpa Pengecualian itu kan bukan berarti nol kesalahan. Jadi memang ada kesalahan namun secara nilai tidak material,” terangnya.

Wahyu bersyukur, hasil dari pemeriksaan BPK RI terhadap seluruh daerah tersebut tidak mendapatkan adanya temuan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

“Jadi, memang rekomendasi dan catatan yang kami berikan memang berdasarkan pemeriksaan. Alhamdullilah, tidak ada terdapat temuan yang mengarah kepada indikasi tindak pidana korupsi. Ada temuan-temuan yang memang harus dikembalikan ke kas daerah tetapi sudah dikembalikan sebelum pemeriksaan selesai. Nilanya tidak terlalu besar sekitar seratusan juta,” ungkapnya.(rob)