Pontianak, BerkatnewsTV. Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Kalimantan Barat menyatakan menolak revisi Undang-undang Penyiaran.
Penolakan para jurnalis Kalimantan Barat ini disampaikan lewat aksi demo damai di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Senin (27/5).
Koordinator aksi Yuniar mengatakan, revisi UU penyiaran berpotensi mengancam kemerdekaan pers sehingga draft undang-undang yang bermasalah harus dibatalkan.
Baca Juga:
- UNESCO Ungkap 749 Jurnalis Lingkungan Diserang dan Diintimidasi
- Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
“Kami tak mau kemerdekaan dan kebebasan pers dirampas,” tegasnya.
Sementara itu, Pengamat Hukum dan Ekonomi, Herman Hofi mengatakan, revisi UU Penyiaran berpotensi bisa membungkam kemerdekaan Pers. Oleh sebab itu revisi UU penyiaran tersebut oleh masyarakat dan insan pers mesti ditolak.
“Jika revisi UU penyiaran ini disahkan berpotensi kemerdekaan pers dibungkam,” ujarnya.
Aksi demo dilakukan jurnalis yang tergabung dari beberapa organisasi antara lain AJI, IJTI, IWO, JMSI, AMSI, PWRI, PWI, dan Pewarta Foto Indonesia. (egi)