Description

Panwaslu Kecamatan Harus Jaga Kepercayaan Masyarakat di Pilkada

Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan saat melantik 27 orang Panwaslu Kecamatan di Kubu Raya pada Jumat (25/5). Setelah dilantik Panwaslu diminta untuk segera bekerja karena tahapan pilkada telah dimulai
Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan saat melantik 27 orang Panwaslu Kecamatan di Kubu Raya pada Jumat (25/5). Setelah dilantik Panwaslu diminta untuk segera bekerja karena tahapan pilkada telah dimulai. Foto: tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Panwaslu Kecamatan di Kubu Raya diingatkan untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat saat pelaksaan Pilkada serentak yang dihelat bulan November 2024.

“Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara transparan dan akuntabel. Ingatlah bahwa kehadiran kita adalah untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihargai dan diwakili dengan baik dalam proses pemilu,” tegas Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan.

Diketahui, ada 27 orang Panwaslu Kecamatan di Kubu Raya yang dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya pada Jumat (25/5).

Baca Juga:

Dari jumlah itu, 1 orang diantaranya merupakan hasil seleksi terbuka dari kategori pendaftar umum atau pendaftar baru.

Sedangkan 26 orang lainnya hasil seleksi penilaian evaluasi kinerja Panwaslu Existing yang diselenggarakan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kubu Raya.

Encep pun meminta Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik segera bekerja menjalankan tugasnya karena tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai.

“Kepada anggota Panwaslu yang baru agar segera menyesuaikan diri. Saya minta agar langsung bekerja karena tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai,” harapnya.

Usai dilantik, seluruh anggota Panwaslu Kecamatan selanjutnya mengikuti kegiatan pembekalan atau bimtek yang akan berlangsung sampai 2 (dua) hari kedepan.(rob)