loading=

Polisi Amankan 6 Remaja Bawa Celurit Hendak Tawuran

Rencana aksi tawuran sekelompok remaja Kubu Raya berhasil digagalkan polisi. Bahkan, enam orang remaja berhasil diamankan. Keenam remaja yang terdiri dari lima orang laki-laki dan satu orang perempuan itu diamankan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya pada Kamis (23/5) dinihari di Parit Sembin Jalan Arteri Supadio (A Yani II). Foto: tmB
Rencana aksi tawuran sekelompok remaja Kubu Raya berhasil digagalkan polisi. Bahkan, enam orang remaja berhasil diamankan. Keenam remaja yang terdiri dari lima orang laki-laki dan satu orang perempuan itu diamankan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya pada Kamis (23/5) dinihari di Parit Sembin Jalan Arteri Supadio (A Yani II). Foto: tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Rencana aksi tawuran sekelompok remaja Kubu Raya berhasil digagalkan polisi. Bahkan, enam orang remaja berhasil diamankan.

Keenam remaja yang terdiri dari lima orang laki-laki dan satu orang perempuan itu diamankan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya pada Kamis (23/5) dinihari di Parit Sembin Jalan Arteri Supadio (A Yani II).

Para remaja itu juga ketahuan membawa membawa senjata tajam berupa dua clurit dan satu tongkat T. Sehingga polisi pun menyita barang-barang tersebut sebagai barang bukti berikut empat sepeda motor.

Digagalkannya aksi tawuran ini bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah tim menelusuri lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul. Ketika didekati, mereka melarikan diri namun petugas berhasil mengamankan satu orang

Setelah dilakukan interogasi singkat, terduga mengakui rencana tawuran tersebut. Berdasarkan keterangan terduga, polisi melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street. Tim kemudian bergegas menuju lokasi yang sudah ditetapkan oleh para remaja untuk tawuran.

Baca Juga:

“Saat menelusuri Jalan A. Yani II Kecamatan Sungai Raya, tim mendapati enam remaja di sebuah minimarket, sesuai dengan informasi dari live Instagram. Keenam remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu tongkat T segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Kubu Raya,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Jumat (24/5).

Aksi tawuran yang hendak dilakukan para remaja di Kubu Raya itu berinisial, MZ (16), MA (16), HH (20), AP (16), KR (15), dan NL (17), serta satu perempuan berinisial SD (17).

Beberapa saat kemudian, Tim Patroli Presisi kembali mendapat laporan dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam di Jalan Parit Bugis. Seorang warga menjadi korban senggolan saat remaja-remaja tersebut melarikan diri.

“Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja langsung berusaha melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi. Di tempat kejadian, ditemukan dua buah senjata tajam berupa celurit serta satu sepeda motor yang rusak parah. Aksi melarikan diri ini mengakibatkan seorang warga menjadi korban dan mengalami luka akibat terjatuh karena terkena senggolan dari kendaraan yang digunakan para remaja untuk melarikan diri,” jelasnya.

Ade mengungkapkan, saat ini ke enam remaja beserta barang bukti telah berada di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.(tmb)