Pontianak, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Landak telah menetapkan status tanggap darurat batingsor (banjir, anging puting beliung dan longsor).
Keputusan Landak status tanggap darurat batingsor dikeluarkan langsung oleh Pj Bupati Landak, Samuel pada tanggal 22 Mei 2024.
Penetapan status tanggap darurat ini menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di beberapa desa di Landak. Seperti tanah longsor di Dusun Tapus Tembawang Desa Engkadu Kecamatan Ngabang.
Baca Juga:
- Dua Ribu Lebih Warga Senakin Terdampak Banjir
- Warga Sanggau Diingatkan Waspada Ancaman Banjir dan Longsor
“Akibatnya tanah longsor menutupi ruas jalan antara Ngabang dan Serimbu sepanjang 300 meter,” kata Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel.
Selain itu akibat intensitas hujan yang tinggi, juga terjadi banjir di Desa Sepangan Marobah Kecamatan Air Besar. Selain itu juga banjir di Kecamatan Jelimpo yang mengakibatkan akses jalan raya Ngabang – Sanggau tergenang.
“Sehingga banyak rumah dan sekolah yang terdampak banjir. Saat ini sedang dilakukan pendataan terhadap jumlah warga yang terdampak banjir,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi turun di beberapa wilayah.