Description

Dewan Tagih Janji Pembentukan Kapuas Raya

Dewan Kalbar menagih janji pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang sudah bertahun-tahun belum terealisasi hingga kini.
Dewan Kalbar menagih janji pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang sudah bertahun-tahun belum terealisasi hingga kini.

Pontianak, BerkatnewsTV. Dewan Kalbar menagih janji pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang sudah bertahun-tahun belum terealisasi hingga kini.

Pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini kembali mencuat dalam rekomendasi DPRD Kalbar terhadap LKPJ Gubernur Kalbar tahun 2023 pada Rabu (8/5).

Disebutkan janji itu tercantum dalam misi Gubernur Kalbar 2018-2023 bahwa visi pembangunan jangka panjang Kalbar hingga 2025 adalah Kalbar bersatu dan maju.

Saat itu Gubernur Kalbar Sutarmidji berkomitmen mewujudkan visi misi tewujudnya masyarakat Kalbar melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Terkait tata kelola pemerintahan, salah satu janji pemerintah yang tidak terealisasi ada pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” kata Ketua DPRD Kalbar Kebing saat membacakan rekomendasi DPRD Kalbar terhadap LKPJ Gubernur Kalbar Tahun 2023.

Baca Juga:

Alasan moratorium menjadi sinyal kuat kegagalan janji ini. Sementara di Papua saat ini telah diberikan empat provinsi baru dari dua provinsi yang ada sebelumnya. Sehingga wajar jika dewan Kalbar menagih realisasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

“DPRD Kalbar merekomendasikan agar gubernur terus melanjutkan negosiasi untuk dapat terealisasi terbentuknya Provinsi Kapuas Raya yang telah menjadi harapan masyarakat sejak tahun 2000,” tambahnya.

Sekda Pemprov Kalbar, Mohammad Bari enggan menyikapi rekomendasi DPRD Kalbar terkait kegagalan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

“Bukan kewenangan saya untuk menjawab soal ini,” ucapnya singkat.

Seperti diketahui, terdapat lima kabupaten yang bakal masuk dalam Provinsi Kapuas Raya yakni Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Kabupaten Sintang telah diwacanakan menjadi ibu kota dari Provinsi Kapuas Raya. Lahan seluas 32 hektar telah disiapkan untuk kawasan perkantoran yang terletak di Jalan Sintang – Putussibau Km 14 Kabupaten Sintang.(rob)