Description

Sayembara Maskot dan Jingle Pilgub Kalbar Berhadiah Rp45 Juta

KPU Kalbar menggelar sayembara maskot dan jingle Pilgub Kalbar dengan total hadiah Rp45 juta
KPU Kalbar menggelar sayembara maskot dan jingle Pilgub Kalbar dengan total hadiah Rp45 juta

Pontianak, BerkatnewsTV. KPU Kalbar menggelar sayembara maskot dan jingle Pilgub Kalbar dengan total hadiah Rp45 juta.

Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifudin Budi mengatakan ketentuan peserta sayembara maskot dan jingle Pilgub Kalbar ini berlaku khusus untuk warga yang berdomisili di Kalbar yang dibuktikan dengan fotokopi KTP-el, SIM, atau Kartu Pelajar/Mahasiswa.

“Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) karya ciptaan sendiri dan bukan milik orang lain serta belum
pernah dipublikasikan atau ikut lomba sejenis yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orisinalitas bermeterai,” jelasnya, Selasa (30/4).

Ia berharap karya cipta Maskot dan Jingle mencerminkan budaya dan kearifan lokal serta ramah terhadap kemajemukan/ keberagaman. Selain itu juga mencerminkan nilai demokrasi non partisan, dinamis, tidak mengandung unsur sara dan pornografi.

Baca Juga:

Sementara ketentuan khusus untuk maskot, merupakan karakter animasi yang melambangkan situs/benda bersejarah/warisan budaya, flora atau fauna, landmark, tokoh yang merupakan ciri khas dari Provinsi Kalimantan Barat.

Sedangkan ketentuan khusus untuk jingle harus berbahasa Indonesia dapat dipadukan dengan bahasa daerah di Kalbar yang dapat dinyanyikan secara solo maupun grup.

Jingle diiringi paling sedikit satu instrumen musik dengan irama yang ceria dan membangkitkan semangat. Durasinya maksimal 2,5 menit yang disertakan dengan notasi angka/chord.

Lirik dalam Jingle harus memuat ajakan untuk menggunakan hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024 serta memuat tanggal pelaksanaan pemungutan suara yaitu 27 November 2024.

Untuk hadiah Juara I maskot Rp8 juta dan jingle Rp15 juta. Juara II lomba maskot Rp4 juta dan jingle Rp10 juta serta Juara III lomba maskot Rp3 juta dan jingle Rp5 juta.

Pengumuman lomba dimulai dari 20 April – 20 Mei 2024. Pengiriman karya maskot dan jingle 21 April – 20 Mei 2024, penjurian 21 Mei – 23 Mei 2024 dan pengumuman pemenang 24 Mei 2024.(rob/tmB)