Pontianak, BerkatnewsTV. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis 12 tahun penjara denda Rp75 juta subsider 2 tahun penjara terhadap Harry Saderach Simin.
Dalam putusannya di sidang Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (30/4), majelis hakim memvonis Harry bersalah telah melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur berinisial NRS.
Putusan hakim tersebut mendapat respon positif dari semua kalangan yang menilai telah adil membela kaum lemah.
“Terima kasih kepada majelis hakim yang tidak goyah atas keputusannya. Saya dapat mengerti, sangat berat godaan untuk tangani kasus seperti ini. Tapi yakinlah bahwa sebagai orang beriman, kita Harus takut akan Allah sebagai Hakim Agung nantinya di akhirat,” kata Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP) Bruder Stephanus Paiman OFM Cap, Selasa (30/4).
Stephanus menilai putusan majelis hakim ini sudah berkeadilan terhadap korban dan menjadi bahan refleksi untuk tersangka serta pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal seperti ini kedepannya.
Harry Saderach Simin diketahui adalah seorang pendeta dan pengurus Persekutuan Gereja2 di Indonesia cabang Pontianak dan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar.
Ia telah melakukan perbuatan tercela terhadap seorang siswa. Korban disetubuhi secara paksa sebanyak lima kali pada tempat yang berbeda di Pontianak medio Juli – September 2022 namun korban tidak berani melawan.
Baca Juga:
Korban pun dibawa ke Jakarta untuk digugurkan kandungannya. Namun, selama di Jakarta korban menjadi perlakuan rudapaksa oleh pelaku.
Awal Januari 2023 ia dilaporkan ke Polresta Pontianak dan ditahan Jumat, (21/6). Akan tetapi dilepaskan pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Namun pada Rabu, 6 Desember 2023, pelaku ditahan Kejaksaan Negeri Pontianak sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak.
Hingga akhirnya kasus ini telah mendapat kepastian hukum dari Majelis Hakim Pengadila Negeri Pontianak yang memvonis Harry 12 tahun penjara.
Putusan majelis hakim mendapat respon positif dari orang tua korban yang langsung mengirimkan chat whatsapp kepada Bruder Stephanus Paiman.
“Alhamdulillah Bruder. Terima kasih atas bantuan dan dukungan Bruder dan tim semoga Bruder sehat-sehat selalu dan semoga kita semuanya dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” tambah Stephanus mengutip keterangan orang tua korban.(tmB)