Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pengedar sabu yang kerap dijual untuk nelayan di Kubu berhasil ditangkap. Saat ditangkap ia mencoba sembunyikan barang bukti sabu 6,13 gram di dalam helm.
SS (31) dan AL (33) ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya di rumah kontrakannya di Sungai Raya pada Kamis (18/4) Malam.
Keduanya terkejut saat digrebek. Saat dilakukan penggeledahan petugas menyita 45 paket sabu siap edar dengan berat netto 6,13.
Baca Juga:
- 32 Gram Sabu Disembunyikan Dalam Boneka Hello Kitty
- 7 Tersangka Terlibat Kasus Narkoba, Senpi dan Judi
“45 paket sabu siap edar tersebut akan dijual di Kecamatan Kubu dengan harga satuannya Rp100 ribu,” terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Sabtu (27/4).
Awalnya SS yang merupakan aktor dibalik 45 paket sabu ini membeli sabu sebanyak 2 gram seharga Rp1,2 juta milik seorang pria berinisial TO di Pontianak Timur.
Kemudian SS dan AL memecah sabu tersebut menjadi 45 paket siap edar di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya.
Jika 45 paket sabu siap edar ini berhasil di jual SS akan meraup keuntungan sebesar Rp4,5 juta yang akan dibagi dua.
Ternyata SS melakukan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Kubu lebih dari satu kali, sedangkan AL baru pertama kalinya membantu SS. Terungkapnya pengedar sabu untuk nelayan Kubu ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika bagi kalangan nelayan.(tmB)