Pontianak, BerkatnewsTV. Kementerian Perhubungan akhirnya telah menjadikan Bandara Supadio dari status internasional menjadi domestik.
Penurunan status itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 33 tahun 2024 tentang Tatanan Kebandaraudaraan Nasional tertanggal 2 April 2024. Keputusan itu juga berlaku terhadap puluhan bandara lain di Indonesia yang tadinya internasional menjadi domestik.
Pj Gubernur Kalbar Harrison menyatakan Pemprov Kalbar mendukung penurunan status tersebut karena dinilai merugikan devisa negara lantaran banyaknya masyarakat yang keluar negeri ketimbang wisatawan masuk ke Indonesia.
“Ternyata rugi kalau banyak bandara internasional, justru devisa kita tergerus. Kalau dari perhitungan bahwa dengan adanya bandara internasional devisa kita tergerus, dan perhitungan ini betul, jadi Pemprov mendukung,” tegasnya, Kamis (25/4).
Sebab ditambahkan Harrison, salah satu alasan yang dikemukakan bahwa dengan banyaknya bandara internasional di tanah air, justru mempermudah masyarakat ke luar negeri, lalu jalan-jalan ke luar negeri, belanja di luar negeri, menghabiskan devisa negara.
“Jadi dari data yang dihimpun, banyak lah warga negara kita yang keluar negeri dari pada orang luar negeri berkunjung ke Indonesia melalui bandara-bandara internasional tersebut,” terangnya.
Namun disisi lain ada faktor indikasi sosial. Harrison mencontohkan untuk warga Kalbar yang sudah terlanjur percaya terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh rumah sakit di luar negeri.
“Yang kalau mereka tidak berobat ke sana maka mereka merasa tidak akan sembuh, maka ini harus menjadi salah satu faktor pertimbangan,” harapnya.
Baca Juga:
- Status Bandara Supadio Turun dari Internasional Menjadi Domestik
- Status Bandara Supadio Turun, Pariwisata dan Ekonomi Kalbar Bakal Meredup
Keputusan ini mengundang keprihatinan di masyarakat Kalbar. Diantaranya Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso. Ia mengaku pernah mengklafirikasi dan berkomunikasi langsung dengan GM PT Angkasa Pura II selalu pengelola Bandara Supadio.
“Kami meminta khususnya kepada Angkasa Pura dan Menteri Perhubungan untuk tidak menurunkan status Bandara Supadio dari internasional ke domestik,” katanya.
Sebab menurut Suharso, sejarah ekonomis dan geografis Bandara Supadio selayaknya memang tetap dipertahankan sebagai bandara internasional.
Pertimbangannya melihat perkembangan Bandara Supadio yang semakin hari kian meningkat arus orang dan barang.
Selain itu tambah Suharso, dengan status Internasional akan membuka peluang baru penerbangan antarnegara. Apalagi waktu lalu sempat ada penerbangan dari Kucing dan Kuala Lumpur. Namun ternyata hingga kini tidak ada lagi penerbangan.
“Nah ini tentu akan merugikan Kalbar dan khususnya Kubu Raya sebagai pintu gerbang pertama Bandara Supadio,” ucapnya.
Ia juga berharap anggota DPR RI dari dapil Kalbar dapat menyuarakan ini ke pusat agar Bandara Supadio dikembalikan statusnya sebagai Bandara Internasional.
“Kita tidak tahu apakah ada motif ekonomi, motif politis atau apapun tapi yang jelas sebagai anak bangsa dan negeri ini yang notabenenya kita adalah Kalimantan Barat dan kebudayaan kita punya hak menyampaikan saran pendapat untuk ini tetap dijadikan Bandara Internasional,” tegasnya.(rob/dian/tmb)